BENTENG, BE - Ini kabar gembira bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Gaji PPK dan PPS sudah bisa dicairkan atau dibayarkan. \"Asalkan sudah ada pengajuan atau usulan dari PPK dan PPS, gaji mereka periode Bulan April ini sudah dapat dicairkan,\" ungkap Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya ST. Pencairan gaji periode Bulan April itu, dengan mengajukan usulan pencairan ke sekretariat KPU Benteng, disertai dengan rekening Giro dari masing-masing PPK dan PPS yang baru saja menjabat tersebut. Seluruh gaji PPK dan PPS itu berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dengan besaran gaji Ketua PPK senilai Rp 1,25 juta per bulan, dan untuk anggota Rp 1 juta perbulan. Sementara gaji PPS ketua Rp 500 ribu dan anggota Rp 450 ribu. “Proses pencairan gaji PPK dan PPS sangat mudah, apalagi dana dari KPU Pusat sudah masuk, diusulkan langsung dikirim ke rekening,” terangnya. Asmara menambahkan, sebanyak 50 PPK yang telah dilantik dan semua PPK ini sudah diberitahu untuk segera menyerahkan usulan. Termasuk 308 PPS yang telah dilantik serempak dengan PPK. Mereka tinggal membuat usulan melalui PPK, kemudian ditindaklanjuti mengajukan pencairan dan akan direalisasi. Mereka digaji pada periode masa jabatan yang sudah disepakati sebelum dilakukan pelantikan. “Sekarang silahkan usulkan dan akan kita proses dan direalisasikan karena anggaran sudah ada,” ujar Asmara. Dijelaskannya, PKK dan PPS sangat berpengaruh dalam membantu Pilleg pada Bulan April 2014 mendatang. Banyak kegiatan dan tahapan yang dilakukan oleh PPK dan dibantu PPS, dengan harapan Pilleg 2014 berlangsung aman, damai dan berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tugasnya, dalam waktu dekat ini memverifikasi DP4 dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). “Target tugas dari pada PPK dan PPS ini adalah mewujudkan Pileg 2014 yang tertib, damai dan aman serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (111)
Gaji PPK dan PPS Cair
Jumat 10-05-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB