JAKARTA - Pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada perangkat hukum. Hingga saat ini lebih dari 100 wilayah tidak punya kantor kejaksaan. Akibatnya, dalam memberkas perkara polisi setempat harus menyerahkan ke kejaksaan daerah induk atau kejaksaan di kabupaten terdekat.
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Feri Wibisono mengungkapkan, selain 100 kabupaten, ada tiga provinsi yang juga belum memiliki kantor kejaksaan sendiri. Tiga provinsi baru itu adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Mengantisipasi hal tersebut, saat ini kejagung mengupayakan untuk membangun 20 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) per tahun. Begitu pula sejumlah besar kantor Kejari maupun Kejati yang mengalami kerusakan. \"Rata-rata kantor kejaksaan di daerah sudah berusia antara 20 sampai 30 tahun,\" tutur Feri dalam diskusi, Rabu (8/5).
Karena banyaknya permintaan perbaikan, pihak Kejagung harus melakukan seleksi. Kejagung menerapkan skala prioritas untuk membenahi kantor-kantor tersebut. Tim penilai berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena Kejagung tidak mampu membayar tim penilai swasta untuk menakar kebutuhan perbaikan kantor.
Minimnya anggaran untuk kejaksaan juga berimbas pada sarana prasarana untuk tahanan. Dari sekitar 500 kantor kejaksaan negeri se-Indonesia, 90 persen di antaranya tidak memiliki sel terpisah. Artinya, tahanan laki-laki, perempuan, dan anak-anak dicampur dalam satu ruangan.
Kondisi tersebut sangat rentan bagi perempuan maupun anak-anak. Meskipun masa tahanan di kejaksaan sebenarnya tidak terlalu lama. \"Penahanan di kejaksaan paling lama enam jam sebelum tahanan dipindah ke rutan,\" ungkap Feri.
Beberapa Kejari mencoba berimprovisasi dengan menempatkan anak-anak dalam ruangan non sel tahanan. Meskipun tidak aman, hal itu terpaksa dilakukan demi keselamatan anak-anak.
Sejumlah Kejari lain berimprovisasi dengan menyekat atau membangun sel baru dengan anggaran seadanya. \"Jumlah kejari yang bisa berimprovisasi tidak banyak, paling sekitar 10 persen,\" keluh Feri.
Selebihnya, karena keterbatasan anggaran, terpaksa membiarkan saja kondisi tersebut. Kejagung berharap anggaran untuk pembangunan infrastruktur ditambah sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu. (byu/ca)
100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan
Kamis 09-05-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Terkini
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB