JAKARTA - Pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada perangkat hukum. Hingga saat ini lebih dari 100 wilayah tidak punya kantor kejaksaan. Akibatnya, dalam memberkas perkara polisi setempat harus menyerahkan ke kejaksaan daerah induk atau kejaksaan di kabupaten terdekat.
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Feri Wibisono mengungkapkan, selain 100 kabupaten, ada tiga provinsi yang juga belum memiliki kantor kejaksaan sendiri. Tiga provinsi baru itu adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Mengantisipasi hal tersebut, saat ini kejagung mengupayakan untuk membangun 20 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) per tahun. Begitu pula sejumlah besar kantor Kejari maupun Kejati yang mengalami kerusakan. \"Rata-rata kantor kejaksaan di daerah sudah berusia antara 20 sampai 30 tahun,\" tutur Feri dalam diskusi, Rabu (8/5).
Karena banyaknya permintaan perbaikan, pihak Kejagung harus melakukan seleksi. Kejagung menerapkan skala prioritas untuk membenahi kantor-kantor tersebut. Tim penilai berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena Kejagung tidak mampu membayar tim penilai swasta untuk menakar kebutuhan perbaikan kantor.
Minimnya anggaran untuk kejaksaan juga berimbas pada sarana prasarana untuk tahanan. Dari sekitar 500 kantor kejaksaan negeri se-Indonesia, 90 persen di antaranya tidak memiliki sel terpisah. Artinya, tahanan laki-laki, perempuan, dan anak-anak dicampur dalam satu ruangan.
Kondisi tersebut sangat rentan bagi perempuan maupun anak-anak. Meskipun masa tahanan di kejaksaan sebenarnya tidak terlalu lama. \"Penahanan di kejaksaan paling lama enam jam sebelum tahanan dipindah ke rutan,\" ungkap Feri.
Beberapa Kejari mencoba berimprovisasi dengan menempatkan anak-anak dalam ruangan non sel tahanan. Meskipun tidak aman, hal itu terpaksa dilakukan demi keselamatan anak-anak.
Sejumlah Kejari lain berimprovisasi dengan menyekat atau membangun sel baru dengan anggaran seadanya. \"Jumlah kejari yang bisa berimprovisasi tidak banyak, paling sekitar 10 persen,\" keluh Feri.
Selebihnya, karena keterbatasan anggaran, terpaksa membiarkan saja kondisi tersebut. Kejagung berharap anggaran untuk pembangunan infrastruktur ditambah sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu. (byu/ca)
100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan
Kamis 09-05-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB