JAKARTA - Pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada perangkat hukum. Hingga saat ini lebih dari 100 wilayah tidak punya kantor kejaksaan. Akibatnya, dalam memberkas perkara polisi setempat harus menyerahkan ke kejaksaan daerah induk atau kejaksaan di kabupaten terdekat.
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Feri Wibisono mengungkapkan, selain 100 kabupaten, ada tiga provinsi yang juga belum memiliki kantor kejaksaan sendiri. Tiga provinsi baru itu adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Mengantisipasi hal tersebut, saat ini kejagung mengupayakan untuk membangun 20 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) per tahun. Begitu pula sejumlah besar kantor Kejari maupun Kejati yang mengalami kerusakan. \"Rata-rata kantor kejaksaan di daerah sudah berusia antara 20 sampai 30 tahun,\" tutur Feri dalam diskusi, Rabu (8/5).
Karena banyaknya permintaan perbaikan, pihak Kejagung harus melakukan seleksi. Kejagung menerapkan skala prioritas untuk membenahi kantor-kantor tersebut. Tim penilai berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena Kejagung tidak mampu membayar tim penilai swasta untuk menakar kebutuhan perbaikan kantor.
Minimnya anggaran untuk kejaksaan juga berimbas pada sarana prasarana untuk tahanan. Dari sekitar 500 kantor kejaksaan negeri se-Indonesia, 90 persen di antaranya tidak memiliki sel terpisah. Artinya, tahanan laki-laki, perempuan, dan anak-anak dicampur dalam satu ruangan.
Kondisi tersebut sangat rentan bagi perempuan maupun anak-anak. Meskipun masa tahanan di kejaksaan sebenarnya tidak terlalu lama. \"Penahanan di kejaksaan paling lama enam jam sebelum tahanan dipindah ke rutan,\" ungkap Feri.
Beberapa Kejari mencoba berimprovisasi dengan menempatkan anak-anak dalam ruangan non sel tahanan. Meskipun tidak aman, hal itu terpaksa dilakukan demi keselamatan anak-anak.
Sejumlah Kejari lain berimprovisasi dengan menyekat atau membangun sel baru dengan anggaran seadanya. \"Jumlah kejari yang bisa berimprovisasi tidak banyak, paling sekitar 10 persen,\" keluh Feri.
Selebihnya, karena keterbatasan anggaran, terpaksa membiarkan saja kondisi tersebut. Kejagung berharap anggaran untuk pembangunan infrastruktur ditambah sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu. (byu/ca)
100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan
Kamis 09-05-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Terkini
Rabu 20-05-2026,13:50 WIB
Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bengkulu Perkuat Kompetensi 12 SMK Mitra Binaan Berstandar Industri
Rabu 20-05-2026,13:45 WIB
Investasi Jangka Panjang, Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Sparepart Asli yang Lebih Presisi
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:16 WIB
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Plh Wali Kota Ronny PL Tobing Ajak ASN Pemkot Bengkulu Genjot Inovasi
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB