JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyebut kinerja kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu buruk, terkait dengan pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Tidak terima, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek mengeluarkan \'serangan balik\'.
\"Ahok tak biasa kerja dengan sistem, gak ngerti aturan. Kalau saat masih menjadi anggota DPR gak setuju (soal pembuatan e-KTP, red), gak masalah. Tapi ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II,\" ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/5).
Seperti diberitakan, kemarin (7/5) Ahok mengeluarkan pernyataan keras. Dia menyayangkan kinerja kemendagri. Dia menyebut, dari 6.024.282 warga DKI yang sudah merekam e-KTP, baru 5.467.687 yang dicetak kemendagri. Yang sudah diterima warga baru 4.895.819 e-KTP.
Ahok juga komentar, kualitas e-KTP buruk, yakni rusak jika difotocopy. Padahal, kata Ahok lagi, dana pengadaan e-KTP besar, triliunan. Ahok juga mengaku, saat masih duduk di Komisi II DPR, dirinya menentang keras pembuatan e-KTP.
Reydonnyzar marah Ahok menilai kinerja kemendagri. \"Tidak etis wagub menilai kinerja kemendagri. Karena Anda subordinat penyelenggara pemerintahan (di bawah kemendagri, red),\" ujar Donny, seakan sedang menghadapi langsung Ahok.
Namun diakui Donny-panggilan akrabnya, memang tetap ada kekurangan soal e-KTP. \"Kalau terjadi kekurangan, itu kan hanya sebagian kecil dalam pendistribusian. Tapi tidak semuanya, mulai dari perekaman, pencetakan, pendistribuan, sebagian besar sudah didistribusikan,\" ujar Donny.
Untuk e-KTP di DKI, Reydonnyzar menyebutkan, yang sudah direkam mencapai 5.892.283. Dari jumlah itu, yang sudah dimasukan datanya untuk pencetakan, sebanyak 5.774.924. Sedang yang sudah dalam didistribusikan mencapai 5.206.352.
Ditegaskan Donny, pembuatan e-KTP merupakan amnat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang adminduk, yang prosesnya juga dibahas dengan DPR. Donny minta Ahok belajar lagi tentang aturan dan pemerintahan.
\"Dalam pengamatan kami, Ahok tidak bekerja dengan sistem dan Ahok arogan, tidak tahu aturan. Urusi persoalan kinerja Anda,\" cetus Donny.
Dijelaskan Donny, sesuai UU 23 tahun 2006 pasal 64 ayat (3), e-KTP memuat kode keamanan, yang berupa chip. Nah, untuk dapat tahu kecanggihan e-KTP, hanya dapat dibaca dengan card reader, bukan dengan fotocopi.
\"Makanya kami mendorong instansi pemerintah, pemda, lembaga perbankan dan swasta agar siapkan kelengkapan teknis, termasuk card reader,\" ujar Donny. (sam/jpnn)
Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas
Rabu 08-05-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,18:39 WIB
Dari Bengkulu ke Danau Toba, Ka Ga Nga Siap Gaungkan Musik Etnik di Panggung Internasional
Senin 31-08-2026,21:14 WIB
Red Line Angkat Piala Kemerdekaan Minisoocer BETV 2026, Garuda Sakti Harus Puas Runner Up
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,10:50 WIB
Mengapa Bau Hujan Terasa Khas? Ternyata Ada Penjelasan Ilmiahnya
Terkini
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB
Rumah Warga Talang Tais Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
Selasa 01-09-2026,14:24 WIB
Bencoolen Sports Week 2026 Digelar, Fun Run 5K Jadi Salah Satu Agenda Utama
Selasa 01-09-2026,14:20 WIB