JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyebut kinerja kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu buruk, terkait dengan pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Tidak terima, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek mengeluarkan \'serangan balik\'.
\"Ahok tak biasa kerja dengan sistem, gak ngerti aturan. Kalau saat masih menjadi anggota DPR gak setuju (soal pembuatan e-KTP, red), gak masalah. Tapi ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II,\" ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/5).
Seperti diberitakan, kemarin (7/5) Ahok mengeluarkan pernyataan keras. Dia menyayangkan kinerja kemendagri. Dia menyebut, dari 6.024.282 warga DKI yang sudah merekam e-KTP, baru 5.467.687 yang dicetak kemendagri. Yang sudah diterima warga baru 4.895.819 e-KTP.
Ahok juga komentar, kualitas e-KTP buruk, yakni rusak jika difotocopy. Padahal, kata Ahok lagi, dana pengadaan e-KTP besar, triliunan. Ahok juga mengaku, saat masih duduk di Komisi II DPR, dirinya menentang keras pembuatan e-KTP.
Reydonnyzar marah Ahok menilai kinerja kemendagri. \"Tidak etis wagub menilai kinerja kemendagri. Karena Anda subordinat penyelenggara pemerintahan (di bawah kemendagri, red),\" ujar Donny, seakan sedang menghadapi langsung Ahok.
Namun diakui Donny-panggilan akrabnya, memang tetap ada kekurangan soal e-KTP. \"Kalau terjadi kekurangan, itu kan hanya sebagian kecil dalam pendistribusian. Tapi tidak semuanya, mulai dari perekaman, pencetakan, pendistribuan, sebagian besar sudah didistribusikan,\" ujar Donny.
Untuk e-KTP di DKI, Reydonnyzar menyebutkan, yang sudah direkam mencapai 5.892.283. Dari jumlah itu, yang sudah dimasukan datanya untuk pencetakan, sebanyak 5.774.924. Sedang yang sudah dalam didistribusikan mencapai 5.206.352.
Ditegaskan Donny, pembuatan e-KTP merupakan amnat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang adminduk, yang prosesnya juga dibahas dengan DPR. Donny minta Ahok belajar lagi tentang aturan dan pemerintahan.
\"Dalam pengamatan kami, Ahok tidak bekerja dengan sistem dan Ahok arogan, tidak tahu aturan. Urusi persoalan kinerja Anda,\" cetus Donny.
Dijelaskan Donny, sesuai UU 23 tahun 2006 pasal 64 ayat (3), e-KTP memuat kode keamanan, yang berupa chip. Nah, untuk dapat tahu kecanggihan e-KTP, hanya dapat dibaca dengan card reader, bukan dengan fotocopi.
\"Makanya kami mendorong instansi pemerintah, pemda, lembaga perbankan dan swasta agar siapkan kelengkapan teknis, termasuk card reader,\" ujar Donny. (sam/jpnn)
Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas
Rabu 08-05-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB