“Kita baru menerima 5 pengunduran diri kades yang ikut serta maju dalam pemilihan sebagai Anggota DPRD Seluma di tahun 2014 mendatang, namun kita meyakini jika masih banyak kades yang belum mengajukan pengunduran dirinya,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan, Yaferson.
Ditegaskan, bagi sejumlah kades yang akan mengajukan pengunduran diri juga harus diketahui oleh Badan Pembagunan Desa (PBD) dan melakukan administrasi surat-surat yang benar. Pasalnya saat ini terdapat beberapa kades yang mengundurkan diri tidak diketahui oleh BPD didesa tersebut sehingga dengan pengunduran diri, Pihak BPD dapat nantiknya menunjuk pelaksana tugas kades sementara menjelang pemilihan kades kembali.
“Administrasi haruslah benar, sehingga pihak BPD bisa menunjuk pelaksana tugas dan jangan sampai roda pemerintahan di desa lumpuh,”ujarnya. (333)