Kepala Kesbangpol dan Linmas Pemda Lebong, Drs Ahmad Ghozali mengatakan siswa-siswa perlu diberikan pemahaman tentang ancaman hukum mengonsumsi narkoba
. Sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.
Selain itu Kasat Narkoba Polres Lebong Iptu Sosi Anwar sebagai pemateri sosialisasi menyampaikan tentang jenis narkotika dan prekursor dari narkotika tersebut.
\"Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh siswa SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Lebong mengetahui secara jelas hal-hal yang diatur dalam Undang-undang tentang narkotika tersebut. Seperti jenis, golongan dan hukumannya. Sebab, polisi sebagai pengayom masyarakat juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, apalagi sanksi yang diberikan juga sangat berat,\" pungkas Sosi.(777)