Hamka mengatakan, paling lama bulan depan wakil bupati pengganti akan dilantik. Secepat mungkin surat tersebut akan diserahkan ke mendagri dan biasanya paling lama 15 hari.
Namun kata Hamka proses pelantikan tergantung dengan kesiapan DPRD Kabupaten Seluma. \"Pelantikan tergantung dengan kesiapan DPRD seluma sendiri, jika SK mendagri telah ada, dan mereka siap maka pelantikan segera dilakukan,\" jelas Hamka. Sementara itu, Wabup Terpilih Mufron Imron saat ditemui, mengatakan menyerahkan proses pelantikan ke DPRD Seluma. \"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses saja,\" kata Mufron.
Mufran terpilih menjadi wakil bupati setelah memperoleh 22 suara dari 23 anggota DPRD Seluma yang mengikuti pemilihan. Sedangkan calon wakil bupati lainnya, Sudirman Saleh hanya memperoleh satu dukungan suara. Sementara tujuh anggota DPRD lainnya tidak hadir dalam rapat paripura pemilihan wakil bupati itu.
Seperti diketahui posisi Wabup Seluma kosong setelah Mendagri menetapkan Bundra Jaya sebagai bupati menggantikan Mantan Bupati Murman Effendi karena divonis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun dalam kasus korupsi suap untuk menyetujui Perda soal proyek multiyears senilai Rp 381,5 miliar. (100)