JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin berpendapat jika benar kantor perwakilan Papua Merdeka dibuka di Oxford, Inggris, hal itu akan menjadi pukulan keras bagi negara dan bangsa Indonesia. Karena itu pemerintah khususnya, Kementerian Luar Negeri harus secepatnya memberikan klarifikasi atas kebenaran hal itu. \"Ini persoalan yang amat serius bagi kedaulatan negara,\" ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (4/5). Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata Lukman, harus secepatnya menyikapi dan bersikap tegas atas ancaman serius terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). \"Eksistensi dan kedaulatan NKRI tak boleh dilecehkan oleh bangsa dan negara lain, siapapun dan apapun juga bangsa dan negara itu,\" ucap wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Seperti diberitakan, kantor perwakilan Papua Merdeka secara resmi dibuka di Oxford, Inggris pada tanggal 28 April lalu.\"Kami sangat senang untuk mengumumkan markas baru kami di Oxford, UK kini resmi dibuka,\" ujar Koordinator Free West Papua Campaign, Benny Wenda seperti dikutip dari laman freewestpapua.org. (gil/jpnn)
Segera Klarifikasi Perwakilan Papua Merdeka di Inggris
Sabtu 04-05-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB