Pangdam II/swj Mayjen TNI Nugroho Widyotomo dan jajaran, sore sekitar pukul 16.30 WIB, tiba di lokasi kebakaran yang terjadi di lokasi kebocoran pipa distribusi Pertamina Tempino-Plaju, tepi Jalintim Palembang-Jambi, KM 203, RT 12, RW 01, Srimaju, Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dia sempat berdiskusi dengan Wabup Muba Beni Hernedi, Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol H Raja Haryono, Camat Bayung Lencir Demoon Hardian Eka Suza, Danramil Bayung Lencir Kapten J Sianturi.
\"Danramil, kenapa bisa terjadi seperti ini?\" tanya Pangdam. \"Kami sudah berusaha melarang, tapi kata mereka. Ngapo, ini dusun-sudun kami nian?\" kata Danramil kepada Pangdam. Mendengar penjelasan Danramil, Pangdam sempat tersentak. \"Negara seperti apa ini,\" cetus Pangdam.
Dikatakannya, dari kejadian ini jadi pembelajaran. Menurutnya, masyarakat setempat hanya menikmati dari hasil di sini. \"Tapi yang menikmati lebih besar, penampungnya dibiarkan. Mengapa ini masih berlangsung, karena ada yang membekingi. Kalau penampungnya ada hubungan dengan eks-eks itu (pelaku sebelumnya), ya percuma kalau tidak berani (ditangkap),\" cetus Pangdam.
Pangdam juga menjelaskan, mengapa sampai di turun ke TKP. \"Karena ini aset nasional, kepentingan nasional,\" tegasnya. Pangdam juga mempertanyakan ke camat dan lurah setempat.
\"Bagaimana Pak Lurah? Jangan ini jadi budaya, bukan masyarakat sini saja. Banyak di tempat lain sepanjang ini. Pak Camat, jangan sampai KUD jadi kamuflase bagi mereka (pelaku illegal tapping),\" tanyanya.
Menanggapi serentetan pertanyaan Pangdam, Wabup Beni Hernedi, mengatakan sebenarnya pihaknya sudah sering menghimbau dan melarang warga melakukan itu. Tapi warga masih saja, dan ini juga terjadi di simpang bayat. \"Ini kita jadikan pelajaran, saya berani bilang malu. Semoga ke depan tidak terjadi lagi. Untuk itu, kita harus sinergi. Baik dari pemda, maupun aparatnya,\" kata Wabup.
Pangdam menimpali, pihaknya sudah melakukan itu. Melakukan pengamanan jika diminta pihak tertentu, tapi kewenangannya hanya sebatas itu. \"Kadang kita tangkap (pelaku illegal tapping) polisi tidak mau menerimanya. Kalaupun diterima, ya segitu-gitu aja gak ada kemajuan. Jadi, kita mau serahkan kemana,\" tuturnya.
Menanggapi itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Raja Haryono, mengatakan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan, membutuhkan bukti-bukti. Dan laporan/kasus yang masuk, pasti ditangani dengan proporsional sesuai aturan yang berlaku. \"Sebenarnya bisa, tapi alasannya dibuat-buat saja,\" kata Pangdam.
\"Sekarang ayo, kalau mau lihat yang lebih besar dari ini. Lokasinya 3 km dari sini,\" ajak Pangdam, kepada seluruh rombongan ke lokasi penyulingan minyak tradisional simpang bayat. Tapi begitu iring-iringan mobil aparat dan pejabat memasuki bayat ilir itu, aktivitas penyulingan minyak tradisional itu sudah sepi. Hanya tedapat puluhan titik lokasi, dimana di setiap titik banyak terdapat drum-drum, tempat pemanasan dan penyulingan, serta jeriken-jeriken. (Air)