MUKOMUKO, BE – Pembangunan di Kabupaten Mukomuko dipastikan akan semakin pesat dan mengeliat. Pasalnya, pinjaman Pemkab Mukomuko sebesar Rp 47,5 miliar untuk infrastruktur tahun ini dikucurkan. Menurut Asisten II Setdakab H A Chaidir Anuar, saat ini untuk pembangunan infrastruktur itu yakni jalan dan jembatan tengah dilakukan studi kelayakan yang melibatkan pihak konsultan. Jika studi kelayakan sudah selesai, selanjutnya dilaporkan atau disampaikan ke pusat investasi pemerintah (PIP). Jika dari hasil studi kelayakan itu oleh pihak PIP dinilai bagus dan layak, selain kucuran itu bakal diterealisasi serta tender pun segera dilakukan. Tambah dia, pinjaman daerah senilai Rp 47,5 miliar itu akan diplotkan secara merata di 15 kecamatan. Pastinya akan dilihat kondisi dan situasi di suatu kecamatan ataupun desa yang ada. “Setiap pembangunan pastinyaa dilakukan secara merata. Begitu pun dana yang bersumber dari pinjaman ini juga dilakukan hal yang sama,”katanya. Kegiatan yang akan dilakukan itu seperti jalan desa ataupun kecamatn bakal ditingkatkan hingga di hotmix, pembangunan ataupun perehaban jembatan dan lainnya. Intinya pinjaman daerah sebesar Rp 47,5 miliar itu hanya diperuntukan pembangunan fisik alias tidak dibolehkan untuk kegiatan yang lain. Karena anggaran itu sudah diplotkan untuk kegiatan seperti untuk RSUD sudah dibangun dan penyediaan air bersih. “Secara bertahap dalam menggunakan dana pinjaman ini, karena harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan. Pastinya pemerintah tak henti-hentinya mengedepankan kepentingan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Chaidir.(900)
Pinjaman Rp 47,5 M Siap Dikucurkan
Jumat 03-05-2013,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB