BENTENG, BE - Dinas Pekerjaan Umum mengaku siap bertanggung jawab, atas kerusakan yang terjadi pada Kantor Bapeda Benteng di kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Kerusakan yang aneh dan semestinya tidak perlu terjadi. Karena gedung itu baru saja dibangun tahun lalu. Dinas PU siap memperbaiki kerusakan yang ada di kantor yang baru saja ditempati oleh SKPD tersebut. \" Kita siap melakukan perbaikan,\" ungkap Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Benteng, Nurul Taqwa. ST, kemarin. Perbaikan itu kata Nurul Taqwa memang harus dilakukan. Sebab, proyek itu masih dalam tahap atau masa pemeliharaan oleh Kontraktor CV Kita Makmur Cahya, yang beralamat Jalan Danau Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Gedung tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp 468,609 juta bersumber dari APBD Benteng tahun 2012 lalu. Masa pemeliharaan terhadap bangunan gedung Bappeda itu hanya tinggal 2 bulan lagi. Yaitu bulan Mei dan Juni mendatang. Masa pemeliharaan bangunan gedung itu selama 6 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Juni mendatang. Dinas PU akan memberikan teguran keras kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan gedung bapeda untuk tahap kedua tersebut. Jika rekanan itu tidak mau memperbaiki maka diklaimkan melalui Asuransi Vidie, yang merupakan asuransi perusahaan kontraktor tersebut. \" Nurul menambahkan, kegiatan pada pembangunan tahap kedua gedung Bapeda itu, meliputi kegiatan finishing, instalasi listrik, plapon, plasteran dan pasangan bata. Diakui Nurul Taqwa kerusakan kantor Bappeda itu terjadi akibat kecerobohan kontraktor yang melakukan pekerjaan pembangunan asal - asalan saja. Berkaca dari buruknya kualitas pekerjaan rekanannya itu, kedepa Dinas PU lebih berhati - hati lagi dalam menyeleksi para rekanan yang akan melakukan pengerjaan proyek dilingkungan Dinas PU Benteng ini. (111)
Dinas PU Siap Perbaiki Kerusakan
Jumat 03-05-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB