Ia juga meminta pengawasan terhadap aktivitas kelompok remaja ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat berkumpul.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas kelompok remaja yang dinilai berpotensi mengganggu kamtibmas. Laporan masyarakat dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi aksi kekerasan atau tindak pidana. (**)