PUT, BE - Calon kepala desa incumbent atas nama Arpan dengan nomor urut 1, terpaksa harus mengakui keunggulan lawan politiknya Budiantoro dengan nomor urut 2, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kamis (2/5). Dalam pesta demokrasi itu di ikuti oleh 2 calon. Arpan hanya mengantongi dukungan 195 suara pemilih, sedangkan penantangnya Budiantoro memperoleh dukungan lebih banyak yakni 392 suara. Hingga akhir penghitungan suara sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, tercatat dalam penyelenggaraan pilkades tersebut tercatat 665 mata pilih, 598 pertisipasi pemilih, dan 11 suara tidak sah. \"Mata pilih yang tidak menggunakan hak suara hanya 67 orang, mereka merantau bekerja di luar daerah,\" ungkap Ketua Panitia Pilkades Tran Air Kati Agus Sunyoto kepada Bengkulu Ekspress. Pelaksanaan pilkades yang dihadiri Kapolsek PUT Iptu Yosril, Camat PUT Mulyanda, Danramil PUT Kapten Inf Sumardi, serta sejumlah tokoh masyarakat Lembak tersebut berlansung lancar hingga akhir. \"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Pilkades perdana di Kecamatan PUT ini, karena berjalan sangat lancar dan tertib. Kita harapakan kedepannya tidak ada masalah, termsuk penyelengaraan Pilkades di desa lain,\" ungkap Yosril. (999)
Pilkades Air Kati, Incumbent Kalah
Jumat 03-05-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Rabu 22-04-2026,14:23 WIB
Perketat Distribusi Ternak ke Enggano Jelang Idul Adha 1447 H
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB