JAKARTA--Tim kuasa hukum Susno Duadji menyatakan akan meminta perlindungan dari internasional, jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) enggan melindungi mantan Kabareskrim itu. Hal itu diungkapkan setelah LPSK mengungkap akan meninjau kembali perlindungan pada Susno.
\"Itu dia (LPSK) akan dikucilkan Persekutan Bangsa-Bangsa (PBB) karena perlindungan whistle blower dilindungi hukum internasional, PBB. Kalo LPSK tak berikan perlindungan, saya akan meminta perlindungan Internsional,\" ujar Ketua Kuasa Hukum Susno, Frederich Yunadi di Jakarta, Kamis (2/4).
LPSK sendiri menyatakan akan mempertimbangkan kembali karena dalam perjanjian Susno menyatakan bersedia dieksekusi. Namun, hingga saat ini ia justru menghilang dan menolak dieksekusi.
Frederich membantah hal itu. Ia menyatakan, Susno tidak pernah menyatakan pada LPSK bahwa ia siap dieksekusi. \"Wah itu enggak ada cerita. Bohong itu. Saya memang tidak tahu persis isi perjanjian dengan LPSK. Tapi enggak ada itu pernyataan siap dieksekusi,\" tegas Frederich.
Frederich menyatakan pada Februari lalu, LPSK dan Susno memperpanjang masa perlindungan hingga enam bulan ke depan. Saat itu, kata dia, Susno tidak membicarakan masalah eksekusi, karena putusan MA soal eksekusi belum ada.\"Memang ada perpanjangan, tapi perpanjangan tak ada soal eksekusi,\" tandasnya. (flo/jpnn)
Susno Akan Minta Perlindungan Internasional
Kamis 02-05-2013,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,20:11 WIB
Pelajar Kota Bengkulu Dibekali Tips 4T Cegah Kecelakaan Lewat Edukasi Safety Riding
Senin 13-07-2026,17:57 WIB
MPLS MAN 1 Kota Bengkulu Diisi Edukasi Safety Riding dari Astra Motor Bengkulu
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,15:08 WIB
Antisipasi Dampak El Nino, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Bawah Terik Matahari
Senin 13-07-2026,15:14 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Awasi Ketat Pelaksanaan MPLS, Pastikan Bebas Perpeloncoan dan Kekerasan
Terkini
Selasa 14-07-2026,12:45 WIB
Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Remaja 15 Tahun Jadi Tersangka Penusukan Maut Pelajar
Selasa 14-07-2026,12:37 WIB
Belanja Pegawai Pemda Ditarget Maksimal 30 Persen, Pemkot Siapkan Skema Penyesuaian
Selasa 14-07-2026,09:19 WIB
DLH Kota Bengkulu Berlakukan Retribusi di TPA Air Sebakul, Dongkrak PAD dari Sektor Persampahan
Selasa 14-07-2026,09:17 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Pengawasan Tapping Box, Optimalkan PAD Lewat Pemantauan Real Time
Selasa 14-07-2026,08:53 WIB