OPINI - "Menyala bergilir" menjadi plesetan yang ramai diperbincangkan warga Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di tengah pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Ungkapan tersebut mungkin terdengar jenaka, tetapi sesungguhnya menyimpan pesan yang serius: masyarakat mulai merasakan ketidakpastian terhadap layanan listrik yang selama ini dianggap sebagai kebutuhan dasar yang harus selalu tersedia.
Di era digital saat ini, listrik bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan tulang punggung hampir seluruh aktivitas masyarakat. Dari rumah tangga, dunia pendidikan, layanan kesehatan, industri, perdagangan, hingga pemerintahan, semuanya bergantung pada pasokan listrik yang andal. Ketika listrik padam, bukan hanya lampu yang mati, tetapi juga produktivitas, kenyamanan, bahkan kepercayaan publik.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memegang mandat strategis dalam penyediaan tenaga listrik, PT PLN (Persero) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sistem kelistrikan berjalan dengan tingkat keandalan yang tinggi. Masyarakat tentu memahami bahwa gangguan teknis dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak ada sistem infrastruktur yang sepenuhnya bebas risiko. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika gangguan berulang menimbulkan kesan bahwa sistem belum cukup siap menghadapi berbagai potensi gangguan tersebut.
Meski demikian, keandalan listrik sesungguhnya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab PLN. Sistem kelistrikan nasional merupakan rantai panjang yang dimulai dari ketersediaan energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pelayanan kepada pelanggan. Karena itu, ketika terjadi pemadaman dalam skala besar, evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis PLN semata, tetapi juga harus menyentuh tata kelola energi nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
BACA JUGA:Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Pengalaman beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran penting. Publik tentu masih mengingat ketika pemerintah harus mengambil langkah penghentian sementara ekspor batu bara karena pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN berada dalam kondisi kritis. Saat itu muncul kekhawatiran lebih dari 10 juta pelanggan listrik dapat terdampak apabila pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit terganggu. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ketahanan listrik nasional sangat bergantung pada kepastian pasokan energi primer, khususnya batu bara, yang merupakan domain kebijakan pemerintah.
Artinya, persoalan listrik bukan hanya soal kabel, gardu induk, jaringan transmisi, atau pembangkit. Persoalan listrik juga menyangkut tata kelola sumber daya alam, pengawasan terhadap kewajiban pasokan dalam negeri, perencanaan energi jangka panjang, serta kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan domestik.
Pemadaman listrik yang terjadi di kawasan metropolitan Jawa Timur seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan sistem kelistrikan nasional. Pertumbuhan kawasan industri, pusat bisnis, perumahan, rumah sakit, kampus, serta layanan publik membutuhkan sistem kelistrikan yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga siap menghadapi lonjakan permintaan di masa mendatang.
Dalam perspektif kebijakan publik, terdapat tiga langkah strategis yang perlu segera diperkuat.
Pertama, pemerintah harus menjamin keamanan pasokan energi primer nasional, terutama batu bara sebagai bahan bakar utama sebagian besar pembangkit listrik nasional. Pengawasan terhadap pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) harus dilakukan secara ketat agar kebutuhan dalam negeri tidak dikalahkan oleh kepentingan ekspor.
Kedua, PLN perlu mempercepat modernisasi sistem kelistrikan melalui penguatan jaringan transmisi, peningkatan kualitas pemeliharaan, digitalisasi pengawasan, pengembangan smart grid, serta penguatan sistem cadangan untuk menghadapi gangguan yang tidak terduga.
Ketiga, pemerintah dan PLN harus membangun komunikasi publik yang lebih transparan, cepat, dan responsif. Dalam banyak kasus, masyarakat sesungguhnya dapat memahami adanya gangguan teknis. Namun masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, estimasi waktu pemulihan, dan langkah-langkah yang sedang dilakukan.
Selain tiga langkah tersebut, terdapat agenda strategis jangka panjang yang tidak kalah penting, yaitu percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Ketergantungan yang terlalu besar terhadap energi primer berbasis fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam membuat sistem kelistrikan nasional rentan terhadap gangguan pasokan, fluktuasi harga global, maupun dinamika pasar energi internasional. Oleh karena itu, pemerintah, PLN, dunia usaha, perguruan tinggi, dan kalangan akademisi perlu duduk bersama untuk mempercepat transformasi energi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi EBT yang luar biasa besar. Energi surya dapat dikembangkan melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar di berbagai wilayah yang memiliki intensitas sinar matahari tinggi. Energi bayu atau angin memiliki prospek besar di kawasan pesisir dan kepulauan. Potensi panas bumi Indonesia bahkan termasuk yang terbesar di dunia, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Demikian pula energi air melalui PLTA dan mikrohidro, serta energi gelombang dan arus laut yang menyimpan peluang besar untuk menjadi sumber energi masa depan.