BENGKULU,BE- Proyek multiyers Seluma kembali dipermasalahkan. Jika sebelumnya menyeret mantan Bupati Murman Effendi dan 27 anggota dewan terkait kasus suap pengesahan Perda Multiyears. Kali ini DPRD dan Bupati Seluma Bundra Jaya digugat ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Bengkulu oleh PT Puguk Sakti Permai (PS) selaku kontraktor pengerjaan proyek senilai Rp 381,5 miliar itu. Pokok perkara dalam gugatan, terkait dengan di tahun 2013 ini DPRD Seluma tidak mengalokasikan anggaran proyek tersebut yang merupakan tahun ke 3 kontrak. Manajemen PT PSP merasa mengalami kerugian, baik secara moril mapun materil. Selain itu, penggugat juga mengalami kerugian karena telah merekrut ratusan orang tenaga kerja untuk menkjalankan proyek Multiyears tersebut. terlebih lagi sebagian besar tenaga kerja tersebut adalah tenaga kerja ahli yang sudah dikontrak. Gugatan PT PSP tersebut sudah masuk masa persidangan. Persidangan perdana yang terbuka untuk umum telah dilaksanakan kemarin (30/4) di PTUN Bengkulu dengan Agenda pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat. Namun karena tergugat, dalam hal ini bupati dan DPRD seluma yang dalam sidang tersebut diwakili Kabag Hukum Dan Organisai Kabupaten Seluma Mirin Ajib, belum bisa menjawab gugatan, sehingga sidang yang diketuai Hakim Setiaya Budi itu ditunda pekan depan. Hakim Ketua Setiya Budi sebelum menutup persidangan meminta tergugat mepersiapkan jawabannya. Namun jika pada minggu depan (7/5) tergugat tidak bisa memberikan jawaban maka sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian. Sementara itu, kuasa hukum PT PSP yang diwakili Made Sekiade SH, setelah sidang menyatakan objek gugatan yang mereka samaikan adalah masalah Multiyears Seluma. yang pada tahun 2013 ini tidak dianggarkan padahal kontrak masih berjalan. \"Sesuai dengan perda proyek multiyears ini setiap tahunnya harus dianggarkan,\" terang Made. (251)
Bupati dan DPRD Di-PTUN-kan
Rabu 01-05-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB