TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma terus melakukan veritivikasi terhadap berkas caleg yang diajukan parpol untuk maju Pemilu 2014. Dari 5 parpol PDIP, PAN, PBB, PKPI dan Golkar yang diperiksa berkasnya, ditemukan sejumlah Bacaleg yang melampirkan fotokopi ijazah SMA yang tidak sah, karena tidak dilegalisasi. “Baru lima parpol yang diveritifikasi administrasi. Ditemikan ijazah SMA mereka tanpa legalisir melainkan hanya ijazah Sarjana,” ungkap anggota KPU Yossy Anggraini SPsi Menurutnya, sejumlah kelengkapan lainnya diantaranya belum adanya surat keterangan dari PPS selaku peserta pemilu. Mengingat PPS baru saja dibentuk di Kabupaten Seluma ini. KPU Seluma sendiri akan melakukan kroscek ke sejumlah perguruan tinggi untuk menindaklanjuti temukan keraguan terhadap ijazah dari masing-masing DCS yang telah di ajukan. “Siapa saja orangnya, jika ada yang mencurigakan dalam ijazah, maka akan kita pertanyakan langsung ke universitas terkait. Sekali pun itu di luar Kota Bengkulu,” ujarnya. Keseluruhan DCS yang telah masuk, lanjut Yoesi, nantiKnya akan diperiksa satu per satu. Sehingga, jika ditemukan sejumlah kekurangan, maka KPU akan mengembalikan ke Parpol. Sedangkan bagi kades yang ikut terdaftar dalam DCS, maka akan menjalani pemeriksaan administrasi kelengkapan serta bukti pengunduran dirinya. “Nanti, 6 Mei mendatang merupakan kesempatan bagi partai untuk melengkapi berkas sejumlah DCS-nya masing-masing,” terangnya. (333)
Ada Fotokopi Ijazah Caleg Tidak Sah
Rabu 01-05-2013,17:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB