BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko bergerak cepat menyikapi fenomena berubahnya warna air Sungai Selagan di Kecamatan Teras Terunjam yang mendadak hitam pekat. Selain menerjunkan tim teknis untuk mengambil sampel air, otoritas pengawas lingkungan daerah ini memastikan bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit milik PT Sinar Alami Permai (SAP) pada hari ini, Senin 8 Juni 2026.
Langkah pemeriksaan administratif dan teknis secara maraton ini diambil menyusul adanya dugaan kuat dari warga yang tinggal di sekitar aliran sungai. Warga mengaitkan perubahan drastis kondisi fisik sungai yang menjadi sumber daya alam penting tersebut dengan aktivitas pembuangan sisa produksi industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit di wilayah sekitar.
Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa kehadiran investasi industri di daerah wajib berjalan selaras dengan kepatuhan menjaga kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, seluruh rekam jejak pengelolaan lingkungan perusahaan terkait akan dibedah secara transparan.
Kami melakukan pengecekan administrasi dan teknis secara menyeluruh di internal perusahaan hari ini. Semua dokumen terkait tata kelola limbah, termasuk izin lingkungan dan sistem pembuangan yang diterapkan selama ini, akan kami teliti satu per satu untuk memastikan apakah ada pelanggaran baku mutu atau tidak,” tegas Jajat.
BACA JUGA:Astra Honda Motor Borong 4 Penghargaan OTOMOTIF Award 2026
BACA JUGA:Vario 125 Raih Favorite Bike, Astra Motor Bengkulu: Bukti Skutik Ini Tak Tertandingi
Jajat memaparkan, fokus utama dari pemeriksaan ini adalah melihat kelayakan teknis kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dioperasikan oleh pihak perusahaan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan secara nyata ada atau tidaknya kebocoran sistem, kelalaian operasional, atau justru unsur kesengajaan dalam pembuangan sisa produksi ke aliran sungai.
Langkah pencegahan dan penindakan ini dirancang agar penegakan aturan lingkungan di Kabupaten Mukomuko tidak berjalan tumpul di hadapan para pelaku industri skala besar. Pihak DLH berkomitmen untuk mengedepankan pembuktian berbasis data yang valid agar tidak menimbulkan dugaan liar di tengah masyarakat yang sedang resah.
Kecamatan Teras Terunjam menyambut baik langkah pemeriksaan menyeluruh ini karena sebagian warga masih bergantung pada aliran Sungai Selagan untuk menunjang aktivitas rumah tangga sehari-hari. Mereka berharap hasil pemeriksaan ini dapat segera membuka tabir penyebab utama rusaknya kualitas air sungai.
DLH Mukomuko kembali mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan dokumen ini nantinya akan disandingkan dengan hasil uji laboratorium atas sampel air yang telah diambil oleh tim teknis di lapangan. Jika kedua instrumen pembuktian tersebut menunjukkan adanya catatan pelanggaran berat, sanksi tegas dipastikan menanti pihak pengelola.
Pemerintah daerah tidak akan segan untuk mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus dugaan pencemaran lingkungan ini ditarik ke ranah hukum pidana.
“Investasi industri kelapa sawit memang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi kelestarian ekosistem tidak boleh ditawar dengan alasan apa pun. Jika hasil penelusuran membuktikan adanya kelalaian berat atau pembuangan limbah berbahaya yang mencemari lingkungan, tentu akan langsung kami rekomendasikan ke APH agar diproses hukum,” tutup Jajat secara tegas. (**)