KEPAHIANG, BE - Kembali para Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang diancam akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika sebelumnya salah seorang calon komisioner KPU Kepahiang Meyce Dwi Waryuni SH (32) yang mengancam, kali ini ancaman dilayangkan Konsultan Hukum Karang Taruna Kabupaten Kepahiang, Jelison Purba SH. Dikatakan Jelison, dengan adanya calon komisioner yang berasal dari struktur Karang Taruna Kepahiang, maka pelaksanaan perekrutan calon komisioner ini juga harus berjalan dengan obyektif dan transparan. \"Kami akan membackup habis-habisan atas pencalonan saudara Nur Rohim SH selaku Ketua Karang Taruna. Maka dalam tahapan penjaringan calon anggota KPU ini kami harapkan Timsel harus obyektif dan transparan,\" ujar Jelison kepada BE kemarin. Dikatakannya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi komisioner KPU Kepahiang. Bahkan mulai dari pengumuman, seleksi berkas, tes tertulis, tahapan uji publik dan penetapan sepuluh besar nantinya. \"Ini semua kami lakukan demi kepentingan suksesnya pemilu kedepan di Kepahiang, maka sudah seharusnya timsel harus objektif dan transparan, jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,\" jelasnya. Menurutnya, siapa saja anggota Timsel yang bermain dalam tahapan penjaringan calon komisioner KPU ini maka pihaknya akan membawa kasus ini ke PTUN dan jika nantinya juga ada tindakan pidana maka pihaknya akan membawa kasusnya kepihak yang berwajib. \"Intinya dalam penjaringan calon anggota KPU ini, kalau pihak Timsel bermain maka PTUN akan menanti,\" tandasnya. Terpisah, Ketua Timsel KPU Kepahiang Drs Idris menyampaikan pihaknya akan berlaku objektif dalam proses penjaringan calon komisioner KPU Kepahiang ini. Menurutnya pihaknya selaku Timsel dalam penjaringan ini tidak bisa ditekan terkait malasah apapun. \"Dalam proses penjaringan calon komisioner KPU ini kami akan berlaku obyektif dan transparan, namun disini juga Timsel tidak bisa ditekan ataupun dintervensi,\" singkat Idris. (505)
Timsel KPU Kembali Diancam
Rabu 01-05-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB