BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar STM akhirnya menanggapi gejolak yang kini timbul dikalangan masyarakat. Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tawas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirta Darma Kota Bengkulu, yang kini ditangani POlres Bengkulu. Kasat Reskrim memastikan kasus yang mendudukkan Ihsan Ramli,selaku Mantan Dirut PDAM Kota Bengkulu ini P21 atau lengkap ditingkat Kejaksaan. \"Kemarin dan hari ini kita melaksanakan gelar perkara berkas tawas ini di Polda. Yang pasti kita tetap yakin dapat melengkapi berkas ini, dalam waktu penyidikan yang masih tersisa ini,\" jelas Kasat Reskrim pada BE Kemarin. Namun sayangnya Kasat Reskrim tidak mau beromentar banyak mengenai pentunjuk Kajaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, yang meminta penetapan satu tersangka tambahan lagi, yaitu rekanan PDAM atau kontraktor dalam pengadaan tawas tersebut. \"Yang jelas kita berusaha melengkapi berkas tersangka. Berdasarkan audit BPKP jelas ada kerugian negara, dalam kasus ini,\" tegas Kasat Reskrim Seperti diketahui berkas kasus tawas ini telah dilimpahkan Penyidik Polres sebanyak 3 kali ke Kejari Bengkulu. Namun berkas ini selalu dikembalikan oleh Penyidik Kejari, karena dinilai belum lengkap. Berkas ini sudah hamoir 1 tahun lamanya di tangani Polres Bengkulu namun tak kunjung tuntas. Lambannya penanganan kasus ini membuat kasus ini pun terancam kadaluarsa. Karena masa penanganan kasus ini ditingkat kepolisian sebentar lagi habis, hanya menyisakan waktu sekitar 20 hari saja lagi. Bila hingga akhir Bulan Mei ini kasus ini tak juga dinyatakan P21 oleh Kejari Bengkulu maka kasus inipun terpaksa harus tutup buku. Dampaknya Ihsan Ramli yang sudah terlanjur ditetapkan sebagai tersangka harus bebas demi hukum dan nama baiknya harus dipulihkan oleh negara dalam hal ini Polres Bengkulu.(Cw4)
Polres Pastikan Kasus Tawas P21
Rabu 01-05-2013,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB