KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, rencananya Selasa (30/04) hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Manna akan memeriksa tiga orang pejabat di Dinas PU Provinsi Bengkulu. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi Air Selebang di Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan. Lucky Selvano Marigo SH selaku jaksa penyelidiki mengatakan, saksi itu diantaranya; PPTK proyek, Kabid Pengairan Dinas PU Provinsi, dan Kasi Peningkatan dan Pembangunan Irigasi. ”Untuk memulai penyelidikan atas dugaan pengerjaan proyek asal-asalan ini, ada tiga saksi yang akan kami panggil besok (hari ini, red). Mudah-mudahan dari hasil keterangan ketiga saksi itu nanti akan diketahui sejauh mana pelaksanaan pengerjaan proyek irigasi Air Selebang tersebut,” terangnya. dugaan sementara proyek memang dikerjakan asal-asalan, Di sisi lain, Lucky mengaku, dugaan kuat proyek irigasi itu dikerjaksaan asal-asalan dimulai dari proses tender, dimana pihak rekanan sanggup mengerjakan proyek itu meski dananya jauh lebih kecil dari anggaran yang sebenarnya. \"Dugaan itu bisa diliat dari kesanggupan CV Rimbayung mengerjakan proyek itu dengan anggaran Rp 1,7 M. Padahal pagu anggaran disediakan sebesar Rp 2,13 M. Artinya ada selisih anggaran sebesar Rp 400 juta lebih,\" katanya. Didukung DPRD BS Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Bengkulu Selatan, Minadi SH, menyatakan dukungannya kepada pihak Kejari Manna untuk mengusut dugaan korupsi proyek irigasi Air Selebang di Kecamatan Kedurang tersebut. Menurutnya, proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan. Sebab, dana miliaran rupiah sudah digelontorkan untuk membuat jaringan induk irigasi tersebut, namun hingga kini belum memberikan dampak yang baik bagi pengairan sawah di Kecamatan Kedurang. ”Saya memberikan apresiasi atas kinerja kejaksaan yang mengusut proyek tersebut. Sebab dana miliaran rupiah untuk membangun irigasi itu, namun masih banyak sawah yang tidak terairi,” sesalnya. Diketahui dana untuk pembangunan irigasi Air Selebang itu mencapai Rp 4,1 M. Pelaksanaannya dimulai tahun 2010 lalu dengan dana Rp 1,1 M. Kemudian pada tahun 2011 dana pembangunan irigasi itu mencapai Rp 1,3 M, dan terakhir tahun 2012 lalu mencapai Rp 1,7 M. ”Sayapun menduga jika proyek itu asal jadi. Karena dengan dana Rp 4,1 M, masa pembangunan saluran irigasi induk panjangnya baru sekitar 1 km,” terangnya.(369).
Tiga Pejabat Dinas PU Dipanggil
Selasa 30-04-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB