MUKOMUKO, BE – Data penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang kurang valid yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Seperti masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia, PNS dan warga yang sudah pindah masih tercatat sebagai penerima Jamkesmas. Pemda melalui Dinas Kesehatan meminta pihak BPS melibatkan aparat pemerintah mulai dari Kadus, RT, Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. \"Semestinya untuk pendataan seperti ini melibatkan pemerintah daerah yang mengetahui kondisi langsung wilayahnya,\" kata Plt Kadinkes Kabupaten, Sabrin SSos kepada BE, kemarin. Tujuan melibatkan pemerintah daerah itu bukan berarti untuk memojokkan BPS. Melainkan hanya sekedar memberikan saran atau masukan. Pasalnya untuk melakukan pendataan khususnya mengenai Jamkesmas adalah kewenangan BPS.\"Kita hanya berharap, supaya aparat pemerintahan dilibatkan. Sehingga tidak ditemukan lagi penerima jamkesmas yang datanya tidak valid,\" paparnya. Disisi lain , bagi masyarakat yang tidak masuk pada Jamkesmas tidak perlu berkecil hati. Masyarakat tersebut masih tetap dilayani menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Bedanya Jamkesmas dan Jamkesda, untuk Jamkesmas berlaku untuk seluruh puskesmas dan rumah sakit yang jangkauannya nasional. Sedangkan, Jamkesda hanya empat tempat pelayanan kesehatan yakni RSUD M Yunus Bengkulu, RSUD Mukomuko, Puskesmas Ipuh dan RSJKO Bengkulu. Diketahui data sementara jamkesmas yang bakal dikembalikan ke pusat itu berjumlah 223 kartu. Dengan rincian sebanyak 95 orang sudah meninggal dunia, 118 pindah alamat, 6 PNS dan 4 orang bukan kelompok miskin.(900)
Pendataan Jamkesmas Libatkan Pemda
Selasa 30-04-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB