PADANG JAYA, BE - Iwandi (30) Warga Desa Lubuk Banyu Kecamatan Padang Jaya kemarin siang melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Kasus itu terjadi sekitar dua tahun lalu. Kronologi diketahui Jumat 25 november 2011 lalu sekitar pukul 11.00 WIBpelaku Burman (31) warga desa setempat menemui korban dan berjanji kepada korban kalau waktu satu bulan pelaku akan memasang meteran listrik. Akan tetapi sampai dengan saat ini meteran listrik tersebut tak kunjung dipasang oleh pelaku. Sebelumnya pelaku meminta setoran uang Rp 3,4 juta kepada korban sebagai biaya pemasangan tersebut. Tak kunjung dipasang, korban sering menanyakan hal itu kepada pelaku namun tidak dipedulikan pelaku dan terus menghindar. Merasa ditipu oleh pelaku, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Jaya untuk diproses secara hukum. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Agus Gunawan SH membenarkan adanya laporan tersebut, \"Laporan itu akan kita tindak lanjuti dengan memanggil sejumlah saksi,\" kata Kapolsek.(117)
Ditipu Pemasangan Listrik
Selasa 30-04-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB