1. Pejabat Administrator (Eselon III):
- Pasnin, SE: Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab
- Helly Joko Siswanto, SE: Kabag Umum Setdakab
- Zonni Fourwanda, SS., M.A.P: Kabid PAUD dan PNF Disdikbud
- Weni Jaro, S.IP., M.Si: Sekretaris Bapperida
- Niko Hafri, SH., M.H: Kabid Riset dan Inovasi Bapperida
- Bdn. Juni Darti, S.S.T: Kabid Pelayanan UPTD RSUD Mukomuko
2. Pejabat Pengawas (Eselon IV):
- Dedy Kurniadi, S.A.P: Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab
- Wal Asri: Lurah Bandar Ratu, Kec. Kota Mukomuko
- Budi Setiawan, S.Kom., MCIO: Kasubbag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM
- Reni Sakti Amaliah, SSTP., M.Si: Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Diskominfo
- Eka Robianto, S.Ak: Kasubbag Keuangan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap beban kerja baru, para pejabat ini akan menerima tunjangan struktural bulanan. Untuk level Administrator (Eselon III), tunjangan berkisar antara Rp980.000 hingga Rp1.260.000, sedangkan untuk level Pengawas (Eselon IV) berkisar antara Rp480.000 hingga Rp540.000, sesuai dengan beban kerja dan kelas jabatan masing-masing.
Dengan formasi baru yang lebih segar ini, Pemkab Mukomuko optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat realisasi program-program strategis daerah di sisa tahun anggaran 2026. (**)