BENGKULU, BE - Kebijakan Pemda Kota yang menghapuskan tunjangan transportasi guru tahun 2012 selama 2 bulan dan pemberian tunjangan itu hanya bagi guru yang belum bersertifikasi, dikritik tajam oleh anggota dewan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian pemerintah terhadap kesejahteraan para pahlawan pencetak insan cendikia tersebut. \"Kita seharusnya berusaha untuk bagaimana agar tunjangan bagi para guru ini ditambah, bukan malah dikurangi. Saya khawatir dengan pengurangan itu. Sebab akan semakin menyemarakkan pungutan liar,\" cetus anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi, kemarin. Data terhimpun, ribuan guru di Kota Bengkulu secara tegas menolak kebijakan tersebut. Guru dibawah naungan PGRI Kota bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan menggelar demo besar-besaran untuk mempertahankan haknya tersebut. Sebab, pemberian tunjangan transportasi dinilai sudah menjadi hak guru dan membagikannya hanya kepada guru yang non sertifikasi dinilai sebagai kebijakan yang diskriminatif. \"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap para pengambil kebijakan untuk menanyakan masalah ini,\" tambah Sofyan. Dijelaskan Sofyan, pemerintah daerah saat ini masih memiliki anggaran sekitar Rp 19 miliar yang belum memiliki alokasi penganggaran. Selain anggaran tersebut, Sofyan juga menganjurkan agar Pemda Kota dapat mengefesiensikan pengeluaran anggaran pada pos-pos yang layak dikurangi. \"Kalau ada anggaran yang bisa diirit, coba diirit. Misalkan anggaran pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota, Kepala SKPD dan anggota dewan, dipangkas saja. Sebab, pakaian dinas tidak lebih penting daripada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota kita ini,\" bebernya. Sebelumnya, penolakan kebijakan pemotongan anggaran ini dikatakan Ketua Pimpinan Cabang (PC) PGRI Ratu Samban, Isratul Hadi SPd. Secara tegas, PC yang dipimpinnya menolak kebijakan pemerintah tentang transportasi. Penolakan ini sudah dituangkan dalam surat yang sudah dikirimkan ke Ketua PGRI Kota Bengkulu. “Tunjangan transport ini merupakan satu-satunya pemberian dari pemerintah kota kepada guru. Gaji dan tunjangan sertifikasi bersumber dari APBN. Kalau ini juga dihapuskan, apalagi yang diberikan pemerintah kota terhadap guru,” paparnya. Untuk itu, apabila hal ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan akan timbul gejolak dikalangan guru. “Ada kemungkinan demo pasti terjadi,” ungkapnya. Sementara itu, Bendahara PC PGRI Muara Bangkahulu, Harlina SPd juga segera menyerahkan fakta integritas menolak sistem kebijakan pencairan tunjangan transport tersebut. Diakuinya, suara dari guru yang meminta agar PGRI segera bergerak sudah bermunculan. “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan anggota dan hasilnya kita serahkan ke Ketua PGRI kota,” pungkasnya. (009)
Pemkot Abaikan Kesejahteraan Guru
Selasa 30-04-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB