JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ABS) akan dilakukan oleh POM AL.
\"Apa bila memang terbukti mengkonsumsi narkoba, bagi kami yang bersangkutan akan dicopot dulu dari Danlantamal dan akan dihukum dengan seberat-beratnya,\" ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk rehabilitasi TNI AL memerlukan bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak terkati, terutama BNN. \"Apapun pasti kami lakukan,\" katanya.
Untung mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada ABS pasti berat. \"Yang bersangkutan seorang perwira senior dan merupakan pejabat. Dan dia kan seharusnya menjadi teladan, sangat ironis sekali. Hukumannya tentu lebih berat,\" tegasnya.
Lanjut jenderal bintang satu ini, kasus ini sudah pasti masuk ke ranah pidana. \"Bagi siapun yg menggunakan narkoba, hukuman minimalnya karirnya stop, tidak menerima jabatannya yg lebi tinggi dan tidak sekolah. Dan yang paling berat dipecat,\" tekannya.
Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan tes urine kepada anak buah ABS. \"Asumsi kami kolonel saja berbuat seperti itu, apalagi anak buahnya. Kami akan melaksanakan tes urine,\" tutup Untung. (ian/jpnn)
Oknum Perwira TNI Pemakai Narkoba Terancam Dipecat
Senin 29-04-2013,22:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :