Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam

Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang momen mudik Lebaran 1447 H, Polres Mukomuko menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.

Program ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah kosong selama musim mudik.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, menyampaikan bahwa layanan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Warga tidak perlu khawatir saat mudik. Silakan titipkan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di kantor polisi terdekat. Layanan ini gratis tanpa biaya,” ujar Kapolres.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup membawa KTP serta STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Setelah proses pendataan, kendaraan akan ditempatkan di area khusus yang diawasi ketat.

Keamanan kendaraan pun terjamin karena lokasi penitipan dilengkapi pengawasan CCTV selama 24 jam serta dijaga oleh personel kepolisian yang bertugas.

Menariknya, layanan penitipan kendaraan gratis ini tidak hanya tersedia di Mapolres Mukomuko, tetapi juga di seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Mukomuko. Hal ini memudahkan warga di berbagai kecamatan seperti Ipuh, Lubuk Pinang, hingga Air Rami untuk mengakses layanan tersebut.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang tetap mudik menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

“Pastikan kendaraan sudah dicek, mulai dari mesin, rem, hingga ban. Patuhi aturan lalu lintas agar perjalanan mudik aman dan nyaman,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Kategori :