Parsel Lebaran Bisa Jadi Gratifikasi, Ini Peringatan Inspektorat Mukomuko

Selasa 17-03-2026,12:03 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang Idulfitri 1447 H, potensi praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menjadi perhatian. Inspektorat setempat mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak menerima parsel, uang, maupun bentuk pemberian lainnya.

Peringatan ini disampaikan karena tradisi pemberian bingkisan saat Lebaran dinilai rawan disusupi kepentingan tertentu. Terutama dari pihak yang memiliki hubungan dengan jabatan, seperti kontraktor, rekanan proyek, hingga pelaku usaha.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Winarto, menegaskan praktik tersebut berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas pejabat dalam menjalankan tugas.

“Momentum Lebaran sering dimanfaatkan untuk memberikan bingkisan dengan dalih silaturahmi. Padahal, jika ada kaitannya dengan jabatan, itu masuk kategori gratifikasi dan wajib ditolak,” tegas Winarto.

Ia menjelaskan, gratifikasi tidak hanya berbentuk uang atau parsel. Bentuk lain seperti fasilitas, potongan harga khusus, hingga pinjaman barang juga termasuk dalam kategori tersebut.

“Yang terlihat kecil hari ini bisa berdampak besar ke depan. Ketika pejabat sudah menerima, ada konsekuensi moral bahkan tekanan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi

BACA JUGA:Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua

Menurutnya, ketentuan terkait gratifikasi sudah diatur secara jelas. Setiap pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban sebagai penyelenggara negara termasuk pelanggaran.

Namun demikian, dalam kondisi tertentu jika pemberian tidak dapat ditolak, pejabat diminta segera melaporkannya melalui mekanisme pelaporan gratifikasi yang berlaku.

Inspektorat juga menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.

“Lebaran harus menjadi momentum memperkuat nilai kejujuran, bukan justru membuka celah penyimpangan. Pejabat harus jadi contoh,” tutup Winarto.(**)

Kategori :