TAIS, BE–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma tahun ini dipastikan tidak mendapat jatah proyek fisik. BPBD hanya fokus kepada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penanganan dan kesiagaan bencana. “Kita akan fokus pada penganggulangan bencana dan membantu warga Seluma yang terkena bencana saja,” terang Kepala BPBD Seluma Drs Ahmad Yunus MM, kemarin. Dijelaskan, BPBD tetap akan menjadi yang terbaik dan terdepan dikala warga Seluma yang terkena bencana alam. Serta tetap akan mendata jika sewaktu-waktu terjadi bencana dan akan dilakukan rehabilitasi. Kemudian mengusulkannya ke bupati Seluma dan akan dikerjakan oleh dinas teknis yang lainnya yang berkaitan dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana. Namun demikian, lanjutnya, BPBD akan tetap menerima usulan dari masyarakat jika ada ancaman bencana yang akan timbul akibat kejadian alam. Sehingga usulan tersebut bisa ditindaklajuti dan dibahas bersama untuk direalisasikan tahun berikutnya. “Kita tidak merasa kecil hati dengan tidak adanya proyelk fisik justru ini sebuah keuntungan bagi kita yang bias mendekatkan diri pada warga Seluma,” ujarnya. (333)
BPBD Tidak Ada Proyek Fisik
Senin 29-04-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB