JAKARTA- Badana Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengakui menemukan kesulitan dalam menuntaskan kasus Raffi Ahmad. Badan yang dipimpin Komjen Pol Anang Iskandar itu mengakui bahwa pihaknya masih berbeda pendapat dengan pihak kejaksaan mengenai zat katinon yang hingga saat ini belum masuk dalam daftar jenis narkoba. \"Tapi berdasarkan keterangan ahli pidana dan farmatologi, kasus Raffi hampir mirip dengan Zarima. Pada saat kasus Zarima mencuat, pada saat itu belum ada undang-undang yang mengatur ekstasi masuk dalam golongan narkoba,\" tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4). Ia mengungkapkan perbedaan persepsi ini menjadi pertimbangan bagi BNN dalam memberikan status tahanan kota terhadap Raffi. \"Sekarang perbedaan persepsi tersebut tentu memakan waktu, tetapi upaya pelengkapan berkas tetap masih terus dilakukan,\" terangnya. Benny juga mengatakan, selama penangguhan penahanan, Raffi dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Dan tidak diperbolehkan keluar kota. \"Kami masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan Raffi akan tetap dalam pengawasan kami. Pantau saja, kalau (Raffi) ke luar kota, lapor kepada kami (BNN),\" kunci jenderal bintang dua ini. (ian/jpnn)
BNN “Lepas” Raffi Karena Beda Persepsi dengan Jaksa
Minggu 28-04-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,15:23 WIB
SMAN 2 Kota Bengkulu Raih Juara Umum Nasional, Borong Seluruh Kategori Marching Band Competitions XI 2026
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:14 WIB
Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bengkulu Bina 12 SMK Unggulan di Seluruh Kabupaten/Kota
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB