JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, artis Raffi Ahmad tidak dibebaskan dari hukuman. Masih tetap menyandang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. \"Proses hukumnya (Raffi) tetap berjalan. Kami penyidik (BNN) merasa bahwa penyidikan sudah kami lanjutkan dengan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan. Dan pihak Kejaksaan masih mengembalikan dengan P19, masih perlu untuk melengkapi berkas tersebut,\" ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4). Namun Benny belum bisa memastikan kapan perampungan atau dinyatakan lengkap (P21) berkas Raffi. \"Ada beberapa pemeriksaan lagi yang perlu dilakukan dan saksi yang perlu diperiksa. Kami ingin secapatnya, karena masih banyak pekerjaan lain,\" ungkapnya. Raffi dinyatakan sehat secara fisik dan mental setelah menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido kira-kira tiga bulan. Hal ini berdasarkan UPT Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, tim medis BNN serta dokter keluarga Raffi, Muhidin. (ian/jpnn)
Raffi Tetap Berstatus Tersangka Meski Tak Ditahan
Minggu 28-04-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB