JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, artis Raffi Ahmad tidak dibebaskan dari hukuman. Masih tetap menyandang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. \"Proses hukumnya (Raffi) tetap berjalan. Kami penyidik (BNN) merasa bahwa penyidikan sudah kami lanjutkan dengan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan. Dan pihak Kejaksaan masih mengembalikan dengan P19, masih perlu untuk melengkapi berkas tersebut,\" ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4). Namun Benny belum bisa memastikan kapan perampungan atau dinyatakan lengkap (P21) berkas Raffi. \"Ada beberapa pemeriksaan lagi yang perlu dilakukan dan saksi yang perlu diperiksa. Kami ingin secapatnya, karena masih banyak pekerjaan lain,\" ungkapnya. Raffi dinyatakan sehat secara fisik dan mental setelah menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido kira-kira tiga bulan. Hal ini berdasarkan UPT Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, tim medis BNN serta dokter keluarga Raffi, Muhidin. (ian/jpnn)
Raffi Tetap Berstatus Tersangka Meski Tak Ditahan
Minggu 28-04-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB