JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji cenderung dijadikan polemik untuk memunculkan sensasi dalam rangka menutupi kasus-kasus yang lebih besar. Kasus yang lebih besar itu sambung Neta, adalah kasus Century dan dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus Hambalang, seperti yang dipaparkan Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. \"Akibat hal ini dikhawatirkan tidak akan ada keseriusan untuk mengeksekusi Susno, selain menjadikannya sebagai bulan-bulanan polemik yang penuh sensasi,\" ujar Neta dalam keterangan pers, Minggu (28/4). Menurut Neta, ada 4 sensasi yang dimunculkan untuk terus \"membakar\" kasus Susno. Pertama, banyaknya pejabat dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengomentari kasus Susno, termasuk Presiden SBY. Kedua, kedatangan Jaksa Agung ke Mabes Polri. Neta menilai kedatangan itu adalah tindakan salah kaprah. \"Seharusnya Jaksa Agung mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa mengenai surat keputusan yang menimbulkan polemik dan bukan mendatangi Kapolri,\" ucapnya. Ketiga, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan akan menindak tegas anggota Polri yang menghalangi eksekusi Susno, padahal tidak ada satu pun anggota Polri yang bertindak demikian. \"Seharusnya Kapolri menyarankan kepada Jaksa Agung agar berkonsultasi ke MA dan bukan berkonsultasi ke Mabes Polri,\" kata Neta. Keempat, Kapolda Jawa Barat diancam akan dicopot dari jabatannya. Neta menerangkan, ancaman itu merupakan bentuk arogansi elit Polri yang menimbulkan sensasi baru di balik kasus Susno. \"Padahal, apa yang dilakukan Polda Jawa Barat adalah menjalankan fungsi mediasi agar tidak terjadi konflik ketika para jaksa berada di rumah Susno,\" terang dia. Menurut Neta, jka kejaksaan memang serius mengeksekusi Susno seharusnya tidak perlu membuat polemik dan sensasi. Kejaksaan cukup mendatangi MA untuk meminta fatwa terhadap keputusannya yang multi tafsir atau kejaksaan bisa melakukan peninjauan kembali (PK). \"Artinya cara-cara elegan harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik dan sensasi-sensasi baru untuk menutup kasus-kasus besar yang muncul di masyarakat,\" pungkasnya. (gil/jpnn)
Polemik Kasus Susno Dituding Tutupi Kasus Besar
Minggu 28-04-2013,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB