JAKARTA--Fakta bahwa tidak sedikit calon legislatif yang baru mengetahui posisi dirinya pasca dibukanya daftar Bacaleg oleh KPU, memunculkan persepsi negatif. Kualitas caleg yang disodorkan para parpol bisa jadi tidak memenuhi ekspektasi publik, akibat seleksi yang ternyata dilakukan secara sepihak dan tertutup.
\"Faktor kompetensi, integritas, akseptabilitas, atau elektabilitas terkadang tidak mampu diterapkan secara konsisten, bahkan nyaris terpinggirkan oleh pertimbangan lain,\" ujar Ronald Rofiandri, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan di Jakarta, Sabtu (27/4).
Beberapa temuan di daftar caleg, seperti nama ganda di satu hingga dua parpol yang berbeda, menunjukkan persoalan administrasi. Persoalan administrasi itu memperlihatkan gejala kekacauan dan ketidakkonsistenan parpol. \"(Ketidakkonsistenan) mulai dari kaderisasi, parameter penentuan calon hingga komunikasi yang terbangun saat pengambilan keputusan bacaleg final,\" ujarnya.
Sikap parpol yang cenderung menutup di proses penentuan caleg, justru mengancam kualitas parlemen mendatang. Ronald menilai, jika faktor-faktor yang seharusnya dipertimbangan parpol dalam penentuan caleg ternyata diabaikan, wajah DPR mendatang dalam ancaman disfungsi.
\"Ini sesungguhnya kontradiktif dan tidak relevan disyaratkan oleh kuasa representasi,\" ujarnya.
Meski begitu, tetap ada jalan meski kualitas caleg diragukan akibat pragmatisme parpol. Ronald menyatakan, kinerja parlemen sesungguhnya dipengaruhi oleh dua lini. Lini pertama adalah pranata parpol dan pemilu serta lini kedua pranata parlemen itu sendiri. Ketika gagal di lini pertama, maka publik masih punya kans di lini kedua.
\"Dengan kata lain, ketika proses pencalonan aleg masih bermasalah, maka harus direnovasi secara signifikan kerja mereka nanti ketika sudah terpilih dan resmi dilantik sebagai anggota DPR,\" tandasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Hadar Navis Gumay menyampaikan bahwa banyak para caleg yang menghubunginya, meminta informasi dimana dan di nomor urut dapil mana caleg itu ditempatkan. Beberapa caleg bahkan meminta KPU merevisi daftar bacaleg, untuk merubah posisi nomor urut caleg yang bersangkutan. KPU menyatakan tidak bisa mengubah karena hal itu adalah kewenangan parpol. (bay)
Kualitas Caleg Diragukan
Minggu 28-04-2013,07:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB