JAKARTA--Fakta bahwa tidak sedikit calon legislatif yang baru mengetahui posisi dirinya pasca dibukanya daftar Bacaleg oleh KPU, memunculkan persepsi negatif. Kualitas caleg yang disodorkan para parpol bisa jadi tidak memenuhi ekspektasi publik, akibat seleksi yang ternyata dilakukan secara sepihak dan tertutup.
\"Faktor kompetensi, integritas, akseptabilitas, atau elektabilitas terkadang tidak mampu diterapkan secara konsisten, bahkan nyaris terpinggirkan oleh pertimbangan lain,\" ujar Ronald Rofiandri, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan di Jakarta, Sabtu (27/4).
Beberapa temuan di daftar caleg, seperti nama ganda di satu hingga dua parpol yang berbeda, menunjukkan persoalan administrasi. Persoalan administrasi itu memperlihatkan gejala kekacauan dan ketidakkonsistenan parpol. \"(Ketidakkonsistenan) mulai dari kaderisasi, parameter penentuan calon hingga komunikasi yang terbangun saat pengambilan keputusan bacaleg final,\" ujarnya.
Sikap parpol yang cenderung menutup di proses penentuan caleg, justru mengancam kualitas parlemen mendatang. Ronald menilai, jika faktor-faktor yang seharusnya dipertimbangan parpol dalam penentuan caleg ternyata diabaikan, wajah DPR mendatang dalam ancaman disfungsi.
\"Ini sesungguhnya kontradiktif dan tidak relevan disyaratkan oleh kuasa representasi,\" ujarnya.
Meski begitu, tetap ada jalan meski kualitas caleg diragukan akibat pragmatisme parpol. Ronald menyatakan, kinerja parlemen sesungguhnya dipengaruhi oleh dua lini. Lini pertama adalah pranata parpol dan pemilu serta lini kedua pranata parlemen itu sendiri. Ketika gagal di lini pertama, maka publik masih punya kans di lini kedua.
\"Dengan kata lain, ketika proses pencalonan aleg masih bermasalah, maka harus direnovasi secara signifikan kerja mereka nanti ketika sudah terpilih dan resmi dilantik sebagai anggota DPR,\" tandasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Hadar Navis Gumay menyampaikan bahwa banyak para caleg yang menghubunginya, meminta informasi dimana dan di nomor urut dapil mana caleg itu ditempatkan. Beberapa caleg bahkan meminta KPU merevisi daftar bacaleg, untuk merubah posisi nomor urut caleg yang bersangkutan. KPU menyatakan tidak bisa mengubah karena hal itu adalah kewenangan parpol. (bay)
Kualitas Caleg Diragukan
Minggu 28-04-2013,07:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Senin 13-07-2026,15:08 WIB
Antisipasi Dampak El Nino, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Bawah Terik Matahari
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB