BENGKULUEKSPRESS.COM - Perkara utang piutang berujung tragis di Kabupaten Lebong. Seorang pria bernama Ceristian (33), warga Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, mengalami luka robek serius di bagian dada dan lengan kanan setelah ditikam oleh HE (24), warga Desa Pelabuhan Talang Leak.
Polsek Lebong Selatan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada Senin malam (24/11/2025).
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, Ceristian, baru saja pulang dari buang air besar di aliran sungai Ketahun.
Saat itu, korban melihat pelaku, HE, sudah berada di dalam rumahnya. Korban kemudian menagih uang perbaikan motor milik pelaku yang tak kunjung dibayar. Penagihan ini memicu adu mulut yang intens antara keduanya.
Pelaku penikaman-IST-
BACA JUGA:Korupsi Bank Bengkulu Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar, 3 Pegawai KCP Topos Dilimpahkan ke Kejari Lebong
Menurut keterangan, emosi memuncak ketika korban menagih utang dengan mengeluarkan perkataan kasar. Pelaku HE yang "naik darah" langsung mengambil sebilah pedang dari kamarnya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusukkan pedang ke arah dada korban, lalu menyabetkan senjata tajam tersebut yang mengenai lengan kanan korban. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku melarikan diri, sementara warga sekitar segera menolong korban dan membawanya ke RSUD Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, IPTU Nurmansyah, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif,” kata Kapolsek, Selasa (25/11/2025).
Nurmansyah menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, timnya langsung bergerak cepat ke lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama kemudian. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Lebong Selatan untuk pemeriksaan awal.
“Untuk pelaku sendiri nanti akan kita limpahkan ke Sat Res Polres Lebong,” tutupnya.(**)