Penilaian Kinerja PNS, Pemkot Bengkulu Tekankan Objektivitas dan Transparansi

Jumat 24-10-2025,20:37 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Tri Yulianti

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan Rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat (24/10), bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu, Tony Elfian, dan dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Bengkulu I Made Ardana, Kepala Inspektorat Eka Rika Rino, serta sejumlah pejabat dari BKPSDM. 

Agenda utama pertemuan ini berfokus pada evaluasi kinerja PNS serta penetapan nilai kinerja untuk periode penilaian tahun berjalan. Dalam arahannya, Tony Elfian menegaskan pentingnya penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan berbasis capaian hasil kerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Penilaian kinerja tidak hanya menjadi dasar pemberian tunjangan atau penghargaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan instansi,” ujar Tony.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Tolak Pemasangan Stiker Keluarga Miskin, Pilih Pendekatan Humanis

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Serahkan Dua Unit Kursi Roda untuk Warga yang Membutuhkan

Ia menambahkan, proses evaluasi ini diharapkan dapat menggambarkan kinerja nyata para pegawai sekaligus menjadi bahan penting dalam pembinaan dan pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dengan adanya rapat ini, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil

Kategori :