“Kami ingin Kepahiang menjadi contoh bagaimana teknologi dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik,” tutupnya.
Sebagai bagian dari peresmian, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan PT Bank Bengkulu Cabang Kepahiang.
Kerja sama ini mencakup pemanfaatan aplikasi Siskeudes Online dan implementasi sistem pembayaran non-tunai di seluruh desa di Kabupaten Kepahiang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam membangun tata kelola desa yang modern dan berintegritas.
Dengan langkah ini, Kepahiang tidak hanya menjadi pionir di Bengkulu, tetapi juga simbol perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.(**)