BENTENG, BE - Bagian Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendeadline atau mewarning bagi para kepala desa (Kades) dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) hingga batas tanggal 30 April 2013 ini. Bagi para kades dan BPD yang mencalon dalam Pemilu Legislatif 2014 harus tuntas memasukkan berkas pengunduruan diri mereka pada tenggat deadline tersebut. Surat pengunduran diri ini sangat penting, karena akan berpengaruh terhadap pengajuan usulan ke bupati. Jika para kades dan BPS masukan berkas tidak serempak maka proses pemberhentiannya bisa lama. Namun jika serentak prosesnya bisa lebih cepat. Saat ini jumlah Kades dan BPD yang suuah mengajukan surat pengunduran diri itu sudah mencapai 16 orang. Diketahui masih banyak lagi Kades dan BPD juga mundur karena mencalonkan diri. \"Kita mendeadline atau memberi batas waktu hingga 30 April 2013, bagi, para Kades dan BPD untuk memasukan berkas pengunduran dirinya, sehingga, dapat kita ajukan serempak,\" kata Kabag Pemerintahan, Drs Ahmad Munir. Saat ini jumlah BPD yang telah memasukan berkas pengunduran diri sudah sebanyak 6 orang, yaitu BPD Lubuk Sini, Aszuar Suharis, BPD Sidodadi, Silimin, Bintang Selatan, Rob Muazim, BPD Taba Jambu, M.Zul, BPD Linggar Galing, Muslimin , BPD Bajak I, Badius. Sedangkan untuk kades yang sudah memasukan berkas penguduran diri itu, sebanyak 10 orang. Seperti, Kades Plajau, Isran Efendi, Lubuk Sini, Saharudin, Taba Lagan, Zaidir, Talang Empat, Licia Marsina, Srikaton, Surahman, Padang Batuah, Sofyan Efendi, Pekik Nyaring, Suarno, Penembang, Arpan, Sekayun, M. Dai, Rajak Besi, Indra Utama. \" Hingga saat ini sudah sebanyak 6 BPD dan 10 kades yang memasuki berkas pengunduran diri,\" terangnya. Dijelaskannya, dari 10 kades yang sudah memasuki berkas itu, 1 orang sudah mendapat persetujuan dari orang nomor satu di kabupaten Benteng. \'\'Yaitu, usulan pengunduran diri dari kades Lubuk Sini, Saharudin atau yang kerap disapa Hol. Bagi, Desa Lubuk Sini,\'\' katanya. Bagian Pemerintahan segera menunjuk pejabat sementara (Pjs). Untuk mengisi kekosongan kades yang ikut mencaleg dalam bursa Pemilihan Legistatif 2014 tersebut. Sedangkan, 9 orang kades yang mengusulkan pengunduran diri ini belum mendapat persetujuan dan baru mau diajukan. (111)
16 Kades dan BPD Mundur
Sabtu 27-04-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,14:18 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Ajak Ormas Ikut Mengawasi dan Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Bengkulu
Selasa 06-10-2026,14:12 WIB
Kejari Bengkulu Tinjau Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Mess Pemda
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB