BENTENG, BE - Bagian Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendeadline atau mewarning bagi para kepala desa (Kades) dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) hingga batas tanggal 30 April 2013 ini. Bagi para kades dan BPD yang mencalon dalam Pemilu Legislatif 2014 harus tuntas memasukkan berkas pengunduruan diri mereka pada tenggat deadline tersebut. Surat pengunduran diri ini sangat penting, karena akan berpengaruh terhadap pengajuan usulan ke bupati. Jika para kades dan BPS masukan berkas tidak serempak maka proses pemberhentiannya bisa lama. Namun jika serentak prosesnya bisa lebih cepat. Saat ini jumlah Kades dan BPD yang suuah mengajukan surat pengunduran diri itu sudah mencapai 16 orang. Diketahui masih banyak lagi Kades dan BPD juga mundur karena mencalonkan diri. \"Kita mendeadline atau memberi batas waktu hingga 30 April 2013, bagi, para Kades dan BPD untuk memasukan berkas pengunduran dirinya, sehingga, dapat kita ajukan serempak,\" kata Kabag Pemerintahan, Drs Ahmad Munir. Saat ini jumlah BPD yang telah memasukan berkas pengunduran diri sudah sebanyak 6 orang, yaitu BPD Lubuk Sini, Aszuar Suharis, BPD Sidodadi, Silimin, Bintang Selatan, Rob Muazim, BPD Taba Jambu, M.Zul, BPD Linggar Galing, Muslimin , BPD Bajak I, Badius. Sedangkan untuk kades yang sudah memasukan berkas penguduran diri itu, sebanyak 10 orang. Seperti, Kades Plajau, Isran Efendi, Lubuk Sini, Saharudin, Taba Lagan, Zaidir, Talang Empat, Licia Marsina, Srikaton, Surahman, Padang Batuah, Sofyan Efendi, Pekik Nyaring, Suarno, Penembang, Arpan, Sekayun, M. Dai, Rajak Besi, Indra Utama. \" Hingga saat ini sudah sebanyak 6 BPD dan 10 kades yang memasuki berkas pengunduran diri,\" terangnya. Dijelaskannya, dari 10 kades yang sudah memasuki berkas itu, 1 orang sudah mendapat persetujuan dari orang nomor satu di kabupaten Benteng. \'\'Yaitu, usulan pengunduran diri dari kades Lubuk Sini, Saharudin atau yang kerap disapa Hol. Bagi, Desa Lubuk Sini,\'\' katanya. Bagian Pemerintahan segera menunjuk pejabat sementara (Pjs). Untuk mengisi kekosongan kades yang ikut mencaleg dalam bursa Pemilihan Legistatif 2014 tersebut. Sedangkan, 9 orang kades yang mengusulkan pengunduran diri ini belum mendapat persetujuan dan baru mau diajukan. (111)
16 Kades dan BPD Mundur
Sabtu 27-04-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB