BENGKULUEKSPRESS.COM – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 terus berlanjut.
Pada Jumat (3/10/2025) siang, sebanyak 42 orang peserta mengikuti tahapan tes Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di ruang CBT Center Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Dalam tes ini, para peserta diberikan 100 soal yang harus dikerjakan dengan waktu pengerjaan selama dua jam.
Ketua Tim Panitia Seleksi Anggota KPID Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan dari 45 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 43 orang yang berhak mengikuti tes CAT.
Dua orang lainnya merupakan petahana anggota KPID, sehingga tidak diwajibkan mengikuti tes ini.
“Dari 45 orang, yang ikut CAT hanya 43 peserta, karena dua orang di antaranya adalah petahana anggota KPID," kata Edwar.
BACA JUGA:Taman Remaja Batal Dibangun, Yodan Group Alihkan Investasi
BACA JUGA:Selain Cacingan, Bocah Asal Rejang Lebong Alami Gizi Buruk dan Keterbatasan Fisik
Namun dari 43 tersebut, satu orang atas nama Cindy Safira Nur Izzati tidak hadir. Jika hingga tes selesai yang bersangkutan tidak hadir, maka otomatis dinyatakan gugur.
Lebih lanjut, Edwar menegaskan bahwa tes CAT ini tidak menggunakan sistem gugur, sehingga semua peserta yang hadir tetap akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“CAT ini tidak ada sistem gugur, hasilnya hanya sebagai bagian dari penilaian," sambungnya.
Selanjutnya seluruh peserta yang hadir akan mengikuti tahap psikotes yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2025 di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu.
" Seleksi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penjaringan anggota KPID Bengkulu yang nantinya akan bertugas mengawasi dan mengatur penyiaran di daerah, sesuai amanat Undang-Undang Penyiaran, mohon doanya agar semuanya lancar," tutup Edwar.