BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 42 siswa/siswi SMA 5 Kota Bengkulu harus menelan pil pahit. Pasalnya, tak ada solusi yang lebih baik daripada keluar dari sekolah tersebut. Meski telah menempuh pembelajaran selama 1 bulan sejak Juli 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, solusi terbaik dari persoalan SMA N 5 Kota Bengkulu ini adalah para siswa/siswi harus keluar dan pindah ke sekolah yang belum terpenuhi koutanya.
Herwan juga menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus mengikuti aturan. Termasuk penambahan rombongan belajar (rombel) yang tidak perkenankan.
"Jadi sudah diberikan solusi ke pihak sekolah , selain itu juga dari komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah memberikan solusi, agar dilasknakan sesuai aturan dan jangan melanggar aturan," kata Herwan, Senin (25/8/2025).
BACA JUGA:Tak Punya PPKH, Warga Laporkan PT DDP ke Kejaksaan Tinggi, Tuntut Keadilan Lingkungan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Gen Z Promosikan Wisata, Siapkan Lomba Konten Digital dan Hadiah Menggiurkan
Lebih lanjut, Herwan juga meminta agar pendistribusian siswa/siswi ini dapat disegerakan bahkan sebelum 31 Agustus 2025. Ia juga meminta agar orang tua/wali siswa dapat mengerti serta turut memberikan pengertian ke anak-anaknya.
"Karena ini sudah terjadi, maka ini harus dilakukan pendistribusian ke sekolah yang belum memenuhi kouta siswa-siswinya. Kita minta sebelum tanggal 31 agustus 2025 sudah selesai pada orang tua kita mohon untuk dapat mengerti," jelas Herwan.
Sementara itu, demi tegaknya aturan Pemprov Bengkulu akan mengevaluasi hal ini. SMA N 5 Kota Bengkulu menjadi contoh pada sekolah lainnya agar hal serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, persoalan materil yang telah dikeluarkan orang tua/wali siswa menjadi ranah sekolah.
"Tentu akan ada evaluasi dan jangan sampai ada kejadian yang berulang, apalagi tahun ini aturannya sangat ketat. Dari hasil konsultasi Dikbud ke pusat juga tidak boleh ada penambahan. Untuk materil yang telah dikeluarkan akan ditangani oleh pihak sekolah ," pungkas Herwan.
Untuk diketahui, total siswa yang harus dikeluarkan akibat kelebihan kuota mencapai 72 orang dan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun hingga saat ini, masih tersisa 42 siswa karena sebagian lainnya sudah memilih pindah sekolah lebih dahulu.