BINTUHAN,BE – PNS ada di lingkungan Pemda Kaur diminta tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilu 2014 mendatang. Karena larangan PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis sudah diatur dalam peraturan kepegawaian tentang hak berpolitik. Dan ini bukan saja berlaku bagi PNS Kaur melainkan semua PNS yang ada di Indonesia. Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur. Jika ditemui terdapat PNS atau Kades terlibat langsung dalam politik praktis, dipastikan sudah ada sanksi yang menanti. \"Jika ada Kades dan PNS ikut caleg dan sudah mendaftrakan KPUD untuk segera mengundurkan diri, kita akan menunggu hingga tanggal 22 Mei 2013 ini, untuk segera mengundurkan diri,\" ujar Plt Sekda Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya. PNS dan Kades dalam pemilihan legislatif mendatang diminta untuk independen. Dan tidak ikut mendukung salah satu parpol, apa lagi ikut melakukan kampanye bersama parpol tersebut. \"Namun jika PNS dan Kades yang terang-terang melakukan politik praktis pada pemilu mendatang tentunya akan kita berikan saksi jika tidak mengundurkan diri,\" jelasnya. Pihaknya meminta, kata Sekda, agar PNS dan Kades yang akan mencalonkan diri untuk ikut dalam pemilu 2014 mendatang. Baik itu untuk anggota DPRD Kaur dan DPRD Provinsi Bengkulu, hendaknya untuk mengundurkan diri terlebih dahulu statusnya, baik PNS maupun jabatan Kades. Karena jangan sampai nantinya menjadi sorotan masyarakat, karena hal tersebut menyalahi aturan. Bahkan pihak Pemda Kaur juga meminta Panwaskab Kaur untuk aktif dan mengawasi semua PNS yang diduga terlibat aktif di parpol. \"Jika ketahuan dan terbukti PNS tersebut ikut politik praktis akan dapat sangsi berat,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi Spd mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) nantinya disana akan terlihat, mana PNS dan mana Kades. \"Kemudian jika kita temukan maka mereka akan diberikan waktu untuk membuat surat pengunduran dirinya, jika tidak ada maka kita coret dari DCS,\" jelasnya. (823)
Terlibat Politik Diminta Mundur
Jumat 26-04-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dampingi Pangdam, KDKMP Jeranglah Rendah Disebut Layak Jadi Percontohan
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB