BINTUHAN,BE – PNS ada di lingkungan Pemda Kaur diminta tidak terlibat dalam politik praktis pada pemilu 2014 mendatang. Karena larangan PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis sudah diatur dalam peraturan kepegawaian tentang hak berpolitik. Dan ini bukan saja berlaku bagi PNS Kaur melainkan semua PNS yang ada di Indonesia. Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur. Jika ditemui terdapat PNS atau Kades terlibat langsung dalam politik praktis, dipastikan sudah ada sanksi yang menanti. \"Jika ada Kades dan PNS ikut caleg dan sudah mendaftrakan KPUD untuk segera mengundurkan diri, kita akan menunggu hingga tanggal 22 Mei 2013 ini, untuk segera mengundurkan diri,\" ujar Plt Sekda Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya. PNS dan Kades dalam pemilihan legislatif mendatang diminta untuk independen. Dan tidak ikut mendukung salah satu parpol, apa lagi ikut melakukan kampanye bersama parpol tersebut. \"Namun jika PNS dan Kades yang terang-terang melakukan politik praktis pada pemilu mendatang tentunya akan kita berikan saksi jika tidak mengundurkan diri,\" jelasnya. Pihaknya meminta, kata Sekda, agar PNS dan Kades yang akan mencalonkan diri untuk ikut dalam pemilu 2014 mendatang. Baik itu untuk anggota DPRD Kaur dan DPRD Provinsi Bengkulu, hendaknya untuk mengundurkan diri terlebih dahulu statusnya, baik PNS maupun jabatan Kades. Karena jangan sampai nantinya menjadi sorotan masyarakat, karena hal tersebut menyalahi aturan. Bahkan pihak Pemda Kaur juga meminta Panwaskab Kaur untuk aktif dan mengawasi semua PNS yang diduga terlibat aktif di parpol. \"Jika ketahuan dan terbukti PNS tersebut ikut politik praktis akan dapat sangsi berat,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi Spd mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) nantinya disana akan terlihat, mana PNS dan mana Kades. \"Kemudian jika kita temukan maka mereka akan diberikan waktu untuk membuat surat pengunduran dirinya, jika tidak ada maka kita coret dari DCS,\" jelasnya. (823)
Terlibat Politik Diminta Mundur
Jumat 26-04-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB