Tingkatkan Nilai Lelang Aset Korupsi, Kejari Bengkulu Libatkan Siswa SMK dalam Perawatan Kendaraan Sitaan

Jumat 01-08-2025,17:03 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan langkah inovatif dengan menggandeng tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu untuk pemeliharaan dan perawatan ratusan barang bukti serta aset perampasan.

Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita SH, MH, mengatakan saat ini ada tiga sekolah yang bekerjasama, yaitu SMKN 2, SMKN 4, dan SMKN 6. Kerjasama ini bertujuan untuk pemeliharaan dan perawatan ratusan kendaraan yang disita.

"Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu telah bekerjasama dengan tiga SMK. Selain memberikan edukasi, kita juga mendukung dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan teknis otomotif," kata Kajari Bengkulu Yeni Puspita, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini, para siswa memiliki ruang untuk praktik kerja dengan melakukan perbaikan dan perawatan terhadap kendaraan yang menjadi barang bukti. Hal ini juga membantu menjaga integritas, kualitas, dan nilai ekonomis barang sitaan, serta mendukung pemulihan aset dari tindak pidana.

Marjek Ravilo SH, MH, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Bengkulu, menerangkan bahwa kerjasama ini akan memberikan nilai ekonomis yang tinggi saat proses pelelangan kendaraan nantinya. Dengan nilai yang tinggi, penerimaan negara bukan pajak (BNBP) dapat lebih maksimal.

BACA JUGA:Mantan Direktur Ditjen Minerba ESDM Terjerat Kasus Korupsi Tambang, Jadi Tersangka ke-9 Kejati Bengkulu

BACA JUGA:Usut Tuntas Korupsi Tambang Rp500 Miliar, GM Pelindo Bengkulu S. Joko Diperiksa Kejati

"Diharapkan kerjasama tersebut nantinya dapat membawa dampak positif bagi semua pihak. Para siswa SMK dapat mempraktikkan ilmu yang mereka peroleh, dan Kejari Bengkulu terbantu dalam hal perawatan kendaraan hasil rampasan yang tersimpan di gudang barang bukti sehingga tidak terjadi penyusutan nilai kendaraan saat akan dilelang," terang Marjek.

Sebagai informasi, ratusan kendaraan yang menjadi barang sitaan di Kejari Bengkulu, termasuk empat kendaraan titipan dari Kejati Bengkulu milik tersangka kasus korupsi tambang batu bara, Bebby Hussy dan anaknya Saskya Hussy.(**)

Kategori :