BENGKULUEKSPRESS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bekal makanan.
Seorang perempuan berinisial SA (43), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, diamankan aparat saat mencoba mengantarkan nasi untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Curup.Upaya tersebut terbongkar saat jam kunjungan atau jam besuk sedang berlangsung.
Edwin, petugas bagian fortir yang bertugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, mencurigai sebuah kantong plastik putih berisi nasi.
Saat ditanya mengenai isi bungkusan tersebut, SA mengklaim tidak ada hal mencurigakan. Namun karena merasa ada kejanggalan, Edwin memeriksa nasi itu secara menyeluruh.
Hasilnya, petugas menemukan lima paket kecil yang diduga sabu tersembunyi di dalam nasi. Temuan itu langsung memicu tindakan cepat, SA diamankan dan diinterogasi di tempat, sementara pihak Lapas segera menghubungi aparat kepolisian.
BACA JUGA:Paralayang Jadi Wisata Baru Andalan Rejang Lebong
Pihak Lapas Curup kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang bertugas di lapas, untuk melaporkan kasus ini ke Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.
Kalapas Curup, David Rosehan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk perkara ini sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong," jelas Kalapas dikonfirmasi Rabu 23 Juli 2025.(ary)