PADANG, BE - Tak terima dihina dan dilecehkan melalui akun jejaring sosial Facebook, Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Baharuddin R mempolisikan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Padangpanjang berinisial AS, 22. Pelaku diduga berbuat nekad setelah proposal yang diajukannya kepada bupati Pasbar ditolak. Laporan sendiri sudah masuk Polres Pasbar sejak 17 September lalu. Baharuddin berharap agar penyidik segera menuntaskan kasus ini. Sebab, penghinaan melalui dunia maya itu, tidak dapat ditolerir. \"Ini sudah kriminal murni. Saya berharap pelakunya segera ditangkap,\" kata Baharuddin saat ditemui Padang Ekspres (Grup JPNN), di Yayasan Pendidikan Amanah Kesehatan YPAK Padang, Jalan S Parman, Lolong, Selasa (2/10). Baharuddin mengaku tidak mengetahui proposal apa yang diajukan AS kepadanya. \"Saya heran juga dengan kejadian ini. Proposalnya ditolak, kok malah saya yang jadi sasaran. Padahal, saya sama sekali tidak mengetahui proposalnya yang mana, dan permohonannya tentang apa,\" ungkap Ketua Yayasan Pendidikan Amanah Kesehatan (YPAK) Padang ini. Kejadian ini, kata Baharuddin, diketahui Senin (3/9) lalu. Saat itu, pelaku dalam akun Facebook-nya di antaranya menulis, \"Dari dulu gw impikan kamu jadi tersangka. Akhirnya tercapai juga. Pantesan proposal aku ndak pernah kamu ACC, anggaran APBD km masukin kantong dan masih banyak hinaan lainnya yang di tulis di akun itu,\" ungkap Baharuddin. Sejak kasus ini dilaporkan 17 September lalu ke Polres Pasbar dengan bukti laporan bernomor LP/488/IX/2012/SPKT RES-PASBAR, penyidik sudah memintai keterangan dua orang saksi, yaitu Sunarto dan Ahamdi, termasuk keterangan korban (Baharuddin, red). Bahkan keterangan itu, sebut Baharuddin, diberikan secara sukarela atas inisiatif ia sendiri, tanpa menggunakan pasal 36 ayat (1) Undang-Undang 32 Tahun 2004. \"Ini saya lakukan, karena saya ingin kasus yang telah mempermalukan saya melalui dunia maya itu segera dituntaskan. Dan polisi, segera menangkap siapa pelakunya,\" tegas mantan polisi berpangkat Letkol (Sekarang AKBP) itu. Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu Burahim Boer, yang dihubungi Padang Ekspres membenarkan kasus tersebut. Namun, dia belum mau berkomentar banyak tentang kasus yang telah mempermalukan orang nomor satu di Pasbar itu. Kendati demikian, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), bernomor SP2HP/392/IX/2012/Reskrim, tertanggal 25 September 2012, dengan rujukan surat perintah penyiddikan No.Pol: SP Sidik/361/IX/2012/Reskrim, tertanggal 17 September, yang diterima Baharuddin, menyatakan bahwa AS sudah tersangka. \"Ya, benar memang ada laporan dari pak Bupati tentang penghinaan. Sekarang, masih kita tindaklanjuti,\" kata Iptu Burahim Boer ketika dihubungi via handphone.(rdi/roy)
Dihina di Facebook, Bupati Polisikan Mahasiswa
Rabu 03-10-2012,07:35 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB