Penggeledahan Maraton di PDAM Tirta Hidayah, Polda Bengkulu Sita Ratusan Dokumen Penting dalam Kasus Suap PHL

Kamis 10-07-2025,19:15 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu selama kurang lebih 9 jam pada Kamis, 10 Juli 2025.

Penggeledahan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB ini melibatkan 7 penyidik Tipidkor dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, usai memimpin langsung penggeledahan, menyatakan bahwa sejumlah berkas dan dokumen berhasil disita.

Bukti-bukti ini akan digunakan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025.

Barang bukti yang disita di antaranya adalah dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) PHL tahun 2023, 2024, dan 2025, serta buku harian milik Direktur yang berkaitan dengan jumlah uang yang diterima dari para PHL.

"Kita sita dua boks berkas dan dokumen dari kantor PDAM, yang nantinya digunakan untuk kelengkapan dalam pemberkasan," kata Syahir Fuad.

BACA JUGA:Lonjakan Konsumsi BBM Meningkat Karena Libur Sekolah dan Event Tabut

BACA JUGA:Lawan Stunting, Program MBG di Bengkulu Sasar 1.585 Penerima Manfaat

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah pemeriksaan Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, pada Selasa (8/7/2025) lalu. Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua titik utama: di kantor PDAM Tirta Hidayah (mencakup ruangan Direktur, ruang keuangan, Kabag Umum, dan Kasubag Pergantian Water Meter) serta kediaman pribadi Direktur.

"Dua lokasi kita geledah di kantor PDAM 4 ruangan, termasuk ruang Direktur dan kediaman pribadi Direktur," lanjut Syahir Fuad.

Sebelumnya diberitakan, perkara ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025 terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan ratusan PHL tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Disinyalir, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oleh oknum pegawai yang merekrut 5 hingga 6 PHL baru setiap bulannya. Para PHL ini diduga dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun tanpa adanya perjanjian tertulis.(*)

Kategori :