SEMINYAK — Warga Negara Australia yang memiliki hak milik atas properti di Bali melonjak. “Investasi warga Australia meningkat untuk kepemilikan properti. Bukan sewa properti seperti biasanya,” kata Jason Vershaw, Direktur Grup Agen Properti Saville Rowe seperti dikutip West Australian, Rabu, 24 April 2013. Menurut dia, ini disebabkan karena warga Australia merasa investasinya di Bali dilindungi. Vershaw yang mengkhususkan diri dalam investasi asing di Bali menjelaskan hukum Indonesia melarang orang asing membeli tanah di pulau wisata. Untuk menyiasati hukum, investor asing dapat membeli properti dengan status sewa lahan yang dibatasi maksimal 45 tahun pada dokumen pembelian asli. Investor dapat menambah waktu sewa dengan membayar waktu ekstra sampai 90 tahun. Sebagian besar investor, kata dia, cenderung menghindari komplikasi sewa berakhir dengan menjual properti segera setelah mereka mendapat laba yang layak –dalam 5-10 tahun. Pemilik berikutnya kemudian akan menambah sewa antara dua sampai 45 tahun. Biasanya investor membeli properti dengan menggunakan nama pribumi atau perusahaan lokal untuk mendapatkan sertifikat hak milik. “Nama lokal seseorang diletakkan pada akta dan mereka dibayar 1-3 persen dari nilai properti,” kata Vershaw. Namun, kata dia, hak investor dilindungi oleh agen dengan adanya perjanjian dengan perusahaan lokal yang menyebutkan penjualan hanya bisa dilakukan dengan persetujuan investor. Cara lainnya adalah dengan mendirikan perusahaan penanaman modal asing untuk membeli properti dengan biaya pendirian sebesar A$ 10 ribu. “Ini adalah bentuk terkuat dari hak-hak hukum yang asing dapat diperoleh,” katanya. Saat ini, kata dia, beberapa investor mengalami kegagalan dalam investasi properti di Bali. Ini terjadi setelah zonasi ulang pada 2011 melarang pembangunan di beberapa daerah, termasuk Canggu, Prerenan, Tanah Lot dan Uluwatu. Para investor–salah satu diantaranya membeli lahan senilai US$ 3 juta, tidak bisa menjual dan tidak bisa mengembangkan properti. Masalah terkait properti di Bali ini akan dibahas akhir bulan ini dalam konferensi Institut Properti Australia di Nusa Dua Bali. Konferensi ini bertepatan dengan meningkatnya minat investasi di bidang real estate Bali. Menurut laporan Knight Frank, terjadi peningkatan nilai tanah hingga 15 persen pada 2011.
Kepemilikan Properti Asing di Bali Melonjak
Kamis 25-04-2013,23:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB