BINTUHAN, BE- Program bedah rumah diperuntukan masyarakat miskin di setiap desa, ternyata memberikan kekecewaan sejumlah warga. Ada warga merasa kecewa terhadap pihak tidak mendapatkan bantuan penuh berjumlah Rp 10 juta/ per kepala keluarga (KK). Namun menerima bantuan hanya Rp 8 juta. Program bedah rumah ini sebanyak 50 unit yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Semidang Gumay dan Maje tahun 2012 yang lalu. \"Kita sudah beberapa kali minta kejelasan terhadap koordinator kecamatan yang menangani program bedah rumah. Namun nampaknya kekurangan uang Rp 2 juta tersebut belum ada kejelasan,\" ujar tokoh Pemuda Kaur Wardiman, kemarin. Dikatakanya, semua warga yang mendapatkan bantuan tersebut hanya menerima barang, namun saat dijumlahkan harga barang tersebut tidak sesuai dengan jumlah bantuan yakni Rp 10 juta, makanya dengan kekurangan Rp 2 juta warga yang menerima mempertanyakan. Saat ini rumah memang sudah dibedah, tapi kekurangan lainya masih menggunakan dana pribadi. \"Sehingga ada pemotongan sebesar Rp 2 juta, pemotongan itu kemungkinan besar juga terjadi pada warga penerima bantuan lainnya. Pasalnya, beberapa warga juga mengadukan hal yang sama adanya kekurangan dana tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B didampingi Kabid PKP Bajamsos Sasmuarsa SE, mengatakan pihaknya sudah mendengarkan informasi tersebut. Sehingga akan segera menyikapi adanya dugaan pungli, namun sebelumnya pihak menjelaskan bahwa sebelumnya program bedah rumah ini tahun 2012 masih dipegang oleh Dinsosdukcapil. Sehingga untuk bagian sosial belum bergabung ke Nakertran. Sehingga diduga sebelum Bagian sosial bergabung ke Dinsosnakertran akar persoalan sudah ada sejak lama disana. Namun demikian saat ini Bagian sosial sudah bergabung ke Dinsosnakertran. Pihaknya tetap akan mencari akar persoalan dan menuntaskanya. \"Pihaknya akan memanggil koordinator kecamatan untuk menjelaskan soal dugaan pungli tersebut, apakah benar aduan dan informasi dari warga tersebut,\" jelasnya. Namun demikian, bahwa program Bedah rumah itu ada petunjuk pelaksana dan teknis (juklak-juknis) tentang bedah rumah. Setiap kepala keluarga (KK) penerima bantuan harus lebih dahulu mengajukan proposal ke Dinas Sosial. Warga tinggal mengisi draf proposal yang telah disiapkan. Bantuan akan turun dalam tiga tahap. Tahap pertama 50 persen untuk pelaksanaan. Lalu setelah bangunan selesai 80 persen akan mendapat kucuran 40 persen lagi. Sisanya 10 persen untuk pertanggungjawaban. \"Itulah proses cairnya bantuan tersebut namun adanya pungli masih kita selidiki, dimana letak adanya pungli. Makanya akan kita panggil koordinatornya,\" jelasnya.(823)
Diduga Ada Pungli Dana Bedah Rumah
Kamis 25-04-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB