BENTENG, BE - Setelah menerima Daftar Caleg Sementara (DCS) dari masing - masing Partai politik (Parpol) peserta pemilihan legistatif (Pilleg) 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) bersama tim terpadu mulai memverifikasi DCS tersebut. Tim terpadu itu terdiri dari Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan dan dinas terkait. Masa verifikasi berkas DCS caleg itu dilakukan dari tanggal 23 April hingga 6 Mei mendatang. \"Ya, kita tengah memverifikasi DCS yang diajukan masing - masing Parpol,\" ungkap Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST pada BE kemarin. Asmara Wijaya menandaskan, verifikasi DCS oleh KPU ini dilakukan secara fair dan terbuka. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan saat verifikasi berkas DCS berlangsung, sehingga, pelaksanaan pileg 2014 nanti akan berjalan dengan baik. \" Kita terbuka didalam melakukan verifikasi berkas DCS parpol ini,\"tandasnya Setelah verfikasi DCS tuntas, selanjutnya tanggal 7 hingga 8 Mei dilakukan pengumuman DCS yang lulus verifikasi dan DCS yang mengalami kekurangan berkas. \"Nanti bagi parpol yang masih ada kekurangan berkasnya, kita memberikan kesempatan untuk diperbaiki,\" tambahnya. Tanggal 9 hingga 22 Mei merupakan masa perbaikan DCS dari Parpol peserta Pilleg 2014 tersebut. Kemudian, tanggal 23 Mei barulah dilakukan pengumuman hasil verifikasi DCS yang lulus atau dinyatakan berkasnya lengkap.(111)
KPU Verifikasi DCS
Kamis 25-04-2013,16:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :