BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam tradisi Islam, seseorang yang menghafal Al-Qur’an disebut hafizh untuk laki-laki dan hafidzah untuk perempuan.
Para penghafal Al-Qur’an memiliki kedudukan istimewa, karena bukan hanya menjadi penolong bagi diri mereka sendiri di akhirat, tetapi juga memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya.
Menghafal Al-Qur’an bisa dimulai kapan saja tanpa batasan usia. Namun, banyak ulama dan pendidik menyarankan agar proses ini dimulai sejak masa kanak-kanak, karena daya ingat anak-anak umumnya masih sangat kuat dan mudah menyerap hafalan.
BACA JUGA:Kebiasaan Buruk Ini Bisa Membuat Satu Kampung Kesusahan, Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACA JUGA:Ingin Anak Mudah Menghafal Al-Qur'an, Buya Yahya Bagikan Caranya
Secara umum, proses menghafal Al-Qur’an dibagi menjadi dua kelompok usia, yakni masa anak-anak dan dewasa.
Meski tujuan akhirnya sama, pendekatan dalam proses hafalan bisa berbeda, terutama terkait dengan pemahaman makna ayat-ayat yang dihafal.
Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, memberikan penjelasan mengenai pentingnya pendekatan yang tepat dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak.
Menurut Buya Yahya, anak-anak yang baru mulai menghafal Al-Qur’an tidak perlu langsung dikenalkan dengan makna ayat yang mereka hafalkan.
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Buya Yahya.
"Kalau usia kecil memang tidak perlu dikenalkan tentang makna, nanti malah menunda (hafalan), karena Al-Qur’an itu uniknya luar biasa," kata Buya Yahya.
Al-Qur’an memiliki susunan ayat yang istimewa. Bunyi akhir dari setiap ayat saling bersesuaian, menjadikan ayat-ayat tersebut lebih mudah dihafalkan bahkan tanpa mengetahui arti atau terjemahannya.
BACA JUGA:Ternyata Sifat Ini Menghambat Datanganya Rezeki, Buya Yahya: Segera Tinggalkan
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Istri yang Tak Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Ini Kata Buya Yahya
Inilah salah satu keunikan Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup.