TUBEI, BE - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara yang hingga saat ini belum adanya kejelasan sangat rawan terhadap persoalan, apalagi menjelang pemilihan umum legislatif 2014 mendatang. Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwanto Ssos mengharapkan agar persoalan permasalahan tapal batas antara kedua Kabupaten tersebut tidak dikaitkan dengan Pemilu 2014 nanti. \"Saat ini persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara belum jelas. Nah untuk itu saya minta agar persoalan ini tidak dikaitkan dengan Pemilu, sebab hal tersebut dikhawatirkan akan menimbukan konflik antara kedua belah pihak,\" ungkap Syahirwanto. Selain itu, lanjut Syahirwanto, mengenai adanya pembentukan PPS di daerah sengketa tersebut hal tersebut kembali ke daerah masing-masing. Seperti yang dilakukan pihak KPU Lebong yang saat ini sedang membentuk PPS di lima Desa di Kecamatan Padang Bano tersebut, sebab jika tidak dibentuk maka akan melanggar hak konstitusi warga negara untuk memilih dan dipilih. \"Apalagi lima desa di Padang Bano itu sudah jelas dan sudah teregistrasi. Jadi masalah tapal batas jangan dicampur adukkan dengan Pemilu. Sebab Pemilu itu hak konstitusi masyarakat. Yang jelas kita dari Lebong akan mengakomodir bahwa kita akan memberi hak konstitusi warga Kabupaten Lebong yang ada di lima desa tersebut sebagai warga Negara,\" pungkas Syahirwanto.(777)
Jangan Dikaitkan dengan Pemilu
Kamis 25-04-2013,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :