JAKARTA, BE- Bank Permata Tbk (PermataBank) yakin bisa memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dipatok minimal 20% dari portofolio kredit mulai 2008. \"Sampai 2018, kita bisa memenuhi syarat. UMKM sekitar 15%. Dari dulu SME (usaha kecil dan menengah) jadi bisnis yang kita fokuskan. Saat BI menerapkan, kita sudah bisa disitu juga, tahun ini belum,\" ujar Direktur Retail Banking PermataBank Lauren Sulistiawati, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 April 2013.
PermataBank mencatat total outstanding kredit sebesar Rp 93,7 triliun per akhir 2012, tumbuh 37% dalam setahunan. Demikian, porsi kredit UMKM perseroan sekitar Rp 14,05 triliun.
Lauren menambahkan, fokus bisnis ke depan juga akan diperluas lewat pembukaan cabang baru. Penyaluran kredit UMKM perseroan sendiri, katanya, dilakukan secara langsung ke debitor dengan strategi value chain.
\"Strategi selalu value chain. Ada perusahaan besar yang sudah kita biayai baik itu di middle market, local corporate, maupun yang medium enterprise, selalu punya value chain lewat distributornya. Jadi bisa langsung ke small medium (UKM),\" tukasnya.
Untuk menjaga porsi kredit UMKM tidak tergerus oleh kredit lain, utamanya di segmen korporasi yang secara nilai jauh lebih besar dibanding UMKM, menurut Lauren, perseroan berupaya membakukan pola penyaluran kredit UMKM dan korporasi agar tumbuh beriringan dengan porsi yang sesuai. (ibn)