BENGKULU,BE- Polda Bengkulu terus menyelidiki aset kekayaan milik Kr, hasil pencucian uang dari bisnis narkoba. Kemarin, Polda Bengkulu memeriksa tersangka berinisial A, warga Jalan Kapuas Lingkar Barat.
Tersangka yang juga terlibat dalam kasus narkoba ini diduga sebagai kaki tangan KR. Selama ini A ditahan di Mapolsek Gading Cempaka.
A diperikasa oleh Tim Penyedik polda Bengkulu sekitar 2 Jam lamanya, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dalam pemerikasaan itu Penyidik menyanyakan perihal pencucian uang yang dilakukan KR selama ini.
Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. S M Mahendra Jaya, mengatakan,\"Untuk kasus pencucian Uang yang dilakukan tersangka KR, masih dalam pemeriksaan saksi-saja.\'\'
Disamping itu Polda Bengkulu juga menyelidiki aset Kr di kampung halamannya itu. \"Untuk usaha KR di kampung belum tahu. Karena dari tim Penyidik belum ketempat. Jika usah tersebut itu terbukti hasil pencucian uang atas tindak pidana narkoba kita sita juga,\"ujarnya.(Cw5)